Wiki Bali
WIKI BALI - Berkenalan dengan Desa Dangin Puri Kelod di Denpasar Timur, Ini Sejarahnya
Desa Dangin Puri Kelod resmi berdiri tahun 1979 yang terbentuk dari hasil pemekaran Desa Dangin Puri menjadi desa persiapan.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Desa Dangin Puri Kelod merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar.
Desa Dangin Puri Klod memiliki luas wilayah 209 hektar.
Desa Dangin Puri Kelod resmi berdiri tahun 1979 yang terbentuk dari hasil pemekaran Desa Dangin Puri.
Desa Dangin Puri Kelod dipimpin oleh seorang perbekel atau kepala desa yang bernama I Gede Wijaya Saputra.
POSISI
Sebelah timur Desa Dangin Puri Kelod berbatasan dengan Kelurahan Renon.
Sebelah barat Desa Dangin Puri Kelod berbatasan dengan Desa Dauh Puri Klod.
Sebelah utara Desa Dangin Puri Kelod berbatasan dengan Desa Sumerta Kauh dan Desa Dangin Puri Kangin.
Sebelah selatan Desa Dangin Puri Kelod berbatasan dengan Kelurahan Panjer dan Desa Dauh Puri Klod.
VISI
Desa Dangin Puri Kelod Kreatif, Berwawasan Budaya dan Lingkungan Dalam Keseimbangan.
MISI
1. Mempertahankan dan meningkatkan jatidiri berlandaskan budaya bali.
2. Pemberdayaan masyarakat Desa Dangin Puri Kelod berdasarkan kearifan lokal melalui budaya kreatif.
3. Mewujudkan pemerintahan Desa Dangin Puri Kelod baik(Good Governance) melalui pemerintahan desa dan aparatur desa yang berintegritas, bersih, jujur, transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
4. Peningkatan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5. Pemerataan pembangunan di Desa Dangin Puri Kelod,pembangunan mental,pembangunan lingkungan dan kemanusiaan.
SEJARAH
Desa Dangin Puri Kelod merupakan hasil pemekaran dari Desa Dangin Puri (sekarang Kelurahan Dangin Puri).
Nama Dangin Puri diberi nama hasil pertimbangan dari beberapa penglingsir.
Letak Desa Dangin Puri berada di sebelah timur Puri Denpasar (Kerajaan Denpasar) sehingga memudahkan penyebutan wilayah menjadi Dangin Puri.
Mengingat wilayah Dangin Puri yang sangat luas maka desa dangin puri dimekarkan menjadi 4 wilayah desa persiapan yaitu Desa Dangin Puri Kaja, Desa Dangin Puri Kauh, Desa Dangin Puri Kangin, dan Desa Dangin Puri Klod.
Desa Dangin Puri Kelod resmi berdiri tahun 1979 yang terbentuk dari hasil pemekaran Desa Dangin Puri menjadi desa persiapan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung No 167/Pem.15/166/1979, tertanggal 1 Desember 1979.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Bali tertanggal 1 Juni 1982 No 57 tahun 1982 maka desa persiapan ditetapkan menjadi Desa difinitif.
NAMA BANJAR
Wilayah Desa Dangin Puri Kelod sejak tahun 1979 terbagi menjadi 5 Banjar/ Dusun Kedinasan yang terdiri dari.
1. Banjar Yangbatu Kauh
2. Banjar Yangbatu Kangin
3. Banjar Taman Yangbatu
4. Banjar Jayagiri
5. Banjar Mandala Sari
(*)