Rumah Sakit Khusus Corona di Bali Mulai Beroperasi
Pekan depan ini akan ada alat PCR bantuan dari Menteri Kemaritiman. Kami sudah siapkan tempatnya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: I Putu Darmendra
BADUNG, TRIBUN-BALI.COM - Rumah Sakit Unud mulai dioperasikan menjadi rumah sakit khusus penanganan pasien Covid-19 per Selasa (7/4/2020). Dalam waktu dekat, di rumah sakit ini juga bisa dilakukan tes corona dengan alat PCR.
“Swab sudah bisa dilakukan. Cuma untuk PCR nya kami masih ke RSUP Sanglah. Tapi pekan depan ini akan ada alat PCR bantuan dari Menteri Kemaritiman. Kami sudah siapkan tempatnya,” ungkap Direktur RS Unud, Dewa Putu Gede Purwa Samatra.
PCR atau Polymerase Chain Reaction dinilai lebih akurat untuk melakukan pemeriksaan Covid-19. Metode PCR menggunakan sampel cairan dari saluran pernapasan bawah sebagai bahan pemeriksaan. Tes ini dilakukan dengan menyeka bagian belakang tenggorokan.
Saat ini, alat PCR bantuan untuk RS Unud tersebut sudah di Jakarta dan saat ruangan siap akan dikirim ke Bali. Kapasitas alat PCR tersebut dapat menguji sampel swab bisa mencapai 50 pengujian.
“Kalau sudah sampai di sini minggu depan sudah beroperasi jadi kan bisa bagi dua. RSUP Sanglah sebagian dan di sini sebagian. Itu keinginannya Sekda Provinsi Bali selaku ketua Satgas Covid-19 Bali,” kata dia.
Ia berharap mudah-mudahan begitu alat datang ruangan sudah siap dan bisa mulai dioperasikan. Lalu bagaimana dengan tenaga medisnya? “Tidak usah khawatir Fakultas Kedokteran Unud banyak yang mumpuni. Yang di Sanglah pun kan tenaga-tenaga FK Unud itu. Nanti kami bagi dua sebagian disini sebagian disana,” tutur dokter Purwa Samatra.
Kata dia, pabila ada Orang Dalam Pengawasan (ODP) lalu discreening di Posko Covid-19 RS Unud merasakan gejala demam dan batuk pilek akan dilakukan rapid test. Namun, kata dia, hasil rapid test negatif belum tentu aman.
"Tunggu seminggu atau 10 hari lagi kalau negatif lagi sudah aman. Tapi kalau rapid test positif dari ODP itu nah curiga itu jadi PDP. Kalau PDP harus masuk ruang isolasi,” jelasnya.
Selanjutnya PDP tersebut akan diambil sample swab dan lakukan uji dengan PCR dan jika hasilnya positif berarti jelas Covid-19. Pihaknya melakukan perawatan di ruang isolasi kurang lebih dua minggu dan kalau hasil swab nya negatif tapi rapid test nya positif tetap diisolasi 14 hari.
“Begitu 14 hari kita swab lagi dan kalau hasilnya negatif bisa kembali pulang ke rumah aman. Itu sudah ada protokolnya tapi diawal kita lakukan screening dulu tidak langsung rapid test,” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mulai-beroperasi.jpg)