Nyepi Sipeng Selama 3 Hari di Bali Tak Jadi Dilaksanakan, Ini Kata MDA Dan PHDI
Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, tidak ada lagi istilah Nyepi atau Sipeng.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Wacana Nyepi Sipeng di Bali selama tiga hari akhirnya urung dilaksanakan.
Sebelumnya, Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI Provinsi Bali mewacanakan akan dilaksanakan Nyepi Sipeng pada 18, 19 , dan 20 April 2020.
Namun, berdasarkan hasil rapat MDA dan PHDI Bali di Kantor PHDI Bali, Rabu (8/4/2020), hal tersebut dibatalkan.
Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, tidak ada lagi istilah Nyepi atau Sipeng.
Ia mengatakan bahwa masyarakat melaksanakan yasa kerti sesuai dengan imbauan dari pemerintah.
Pihaknya hanya mengimbau hening dan heneng dilaksanakan umat Hindu di rumah masing-masing.
"Imbauan kepada masyarakat untuk lakukan heneng dan hening di rumah masing-masing, tinggal di rumah sampai wabah Covid-19 dinyatakan berhasil diatasi. Jadi tidak ada istilah Nyepi maupun Sipeng," katanya.
Dengan hening dan heneng tersebut masyarakat Hindu ikut mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-umum-asosiasi-forum-kerukunan-umat-beragama-indonesia.jpg)