Corona di Indonesia
Bagi Warga Tak Ber-KTP Jakarta Tetap Dapat Paket Bantuan dari Pemerintah, Berikut Ini Syaratnya
Wilayah Mampang Prapatan memberikan kemudahan khusus bagi warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta untuk tetap mendapatkan paket bantuan dari pemerinta
Kesebelas sektor itu adalah kesehatan; bahan pangan/ makanan/ minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari.
“Bisa berbentuk evaluasi izin usaha. Bila berulang, maka kita bisa cabut izin usahanya,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).
Anies menilai hingga saat ini masih banyak perusahaan di luar 11 sektor tadi yang tetap mempekerjakan karyawannya selama PSBB .
“Pemprov DKI akan melakukan evaluasi di luar sektor yang dikecualikan. Karena itu kami berharap segera ditaati,” ujarnya.
“Ini untuk melindungi masyarakat di Jakarta. Aparat kita akan terus menegur dan mengingatkan,” pungkas Anies.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga yang Tak Punya KTP DKI Juga Bisa Dapat Paket Bantuan dari Pemerintah