Presiden dan Anggota DPR Tidak Terima THR, Jumlah THR PNS Eselon III Ke Bawah Berkurang

Presiden, wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, dan pejabat negara tidak dapat THR

(Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan sambutan pelantikan 25 pejabat eselon II di Kantor Kemenkeu,Jakarta, Senin (9/9/2019) 

TRIBUNBALI.COM - Pejabat negara mulai level DPR hingga Presiden tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil demi menghemat belanja negara untuk kemudian dialihkan ke penanganan pandemi covid-19 alias corona.

"Presiden, wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, dan pejabat negara tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui teleconference di Jakarta, Selasa(14/4).

Sri Mulyani menjelaskan, THR akan tetap diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III ke bawah.

"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh posisi di bawah atau sampai dengan eselon III. Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah dapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin-nya," katanya.

Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pensiunan juga tetap dapat THR sesuai tahun lalu karena masuk dalam kelompok rentan.

"Jadi, THR akan dilakukan sesuai siklusnya, tahun ini sedang proses untuk melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Presiden. THR untuk seluruh pejabat negara serta eselon II tidak dibayarkan, namun eselon III ke bawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah kata bendahara negara juga memutuskan untuk tidak memberikan THR bagi pejabat eselon I dan II. Pemerintah saat ini sedang merevisi Perpres mengenai THR.

"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai dengan instruksi bapak Presiden bahwa THR  untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani.

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengaku siap apabila nanti dirinya tidak menerima THR. "Siap dong(tidak terima THR)," kata Nurul kepada Tribun.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendukung apapun keputusan terbaik dari pemerintah untuk menghadapi pandemi covid-19. Ia juga menyerahkan keputusan nanti kepada Ketua DPR.

"Saya menyerahkan keputusannya kepada pimpinan DPR. Apapun yang terbaik untuk membantu negara ini dalam menghadapi wabah covid-19 beserta dampak ikutannya saya dukung sepenuhnya," kata Nurul.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah tersebut.

Menurutnya, di tengah situasi sulit seperti sekarang ini semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial.

"Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani covid-19," kata Saleh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved