Cerita di Balik Anggota Polisi Kenakan APD Saat Gerebek Tio Pakusadewo di Rumahnya karena Narkoba

Ada yang cukup menarik dalam proses penangkapan aktor lawas Tio Pakusadewo di tengah mewabahnya Covid-19 di Jakarta

Editor: Ady Sucipto
istimewa
Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tampak polisi mengenakan APD. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ada yang cukup menarik dalam proses penangkapan aktor lawas Tio Pakusadewo di tengah mewabahnya Covid-19 di Jakarta oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya. 

Terlihat beberapa personel ketika melakukan penangkapan terhadap Tio Pakusadewo mengenakan hazmat suit atau Alat Pelindung Diri (APD)

Mengapa demikian? Polda Metro Jaya pun mengungkapkan alasannya yakni demi menjamin keselamatan personel maupun terduga Tio Pakusadewo di tengah ancaman virus Corona atau Covid-19

Polda Metro Jaya memastikan saat penangkapan aktor senior Tio Pakusadewo pihaknya memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan terkait virus Corona.

Bahkan setelah penangkapan, Tio Pakusadewo menjalani rapid test Corona.

"Sesuai dengan prosedur situasi Covid 19 ini dan kita sudah melakukan uji rapid test kepada yang bersangkutan dan memang hasilnya adalah negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers penangkapan Tio Pakusadewo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Tak hanya itu, Yusri juga mengatakan, pihak kepolisian juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat penangkapan dan penggeledahan rumah Tio Pakusadewo.

Dia bilang, langkah tersebut merupakan inovasi untuk mencegah penularan virus Corona.

"Ini inovasi karena kita ketahui sekarang pandemi ini kita nggak tau dimana virus itu berada. Yang ada kita antisipasi yang ada saat ini.

Gunakan APD adalah bentuk kesiapsiagaan preventif buat anggota jangan sampai nanti yang bersangkutan ODP. Jadi kita antisipasi diri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus aktor Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan itu, polri menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved