Corona di Bali
Hasil Rapid Test 232 ABK Kapal Pesiar Voyager of The Seas di Pelabuhan Benoa Bali Negatif Covid-19
Kapal pesiar Voyager of The Seas setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah pusat akhirnya bersandar di Pelabuhan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kapal pesiar Voyager of The Seas setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan pemerintah pusat akhirnya bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Kapal pesiar tersebut mengangkut sebanyak 232 Anak Buah Kapal (ABK) dan 117 diantaranya berasal dari Bali.
Sebelum kapal resmi bersandar di Pelabuhan Benoa, tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali melakukan rapid test kepada seluruh ABK.
“Hasil pemeriksaan tadi menggunakan rapid test semuanya negatif,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam konferensi pers di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Kamis (16/4/2020) petang.
Dewa Indra mengatakan, setelah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, pihaknya langsung menyerahkan para ABK asal Bali tersebut kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.
“Tadi sudah dijemput di (Pelabuhan) Benoa untuk diantar ke karantina di masing-masing-masing kabupaten (dan) kota,” jelasnya.
Koster Surati Kemenlu
Bagi ABK dari daerah lain malam ini diinapkan di salah satu hotel dan besok pagi akan langsung diatur pemulangannya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 nasional, bukan oleh Pemprov Bali.
“Itu sebabnya saya katakan, (penerimaan) ini keputusan nasional,” kata mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Gubernur Bali Wayan Koster menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada Selasa (14/4/2020) kemarin.
Surat dengan nomor 045.2/3233/I/2020/Disnakeresdm yang bersifat segera itu memohon adanya pengetatan pemeriksaan kesehatan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, bahwa surat yang dikirimkan Gubernur Koster itu sudah yang kedua kalinya.
“Dulu Pak Gubernur sudah bersurat kepada Menlu, minta supaya PMI yang pulang ini diorganisir oleh Kemlu,” kata Dewa Indra saat konferensi pers di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Kamis (16/4/2020).