Corona di Bali
Satu Pasien Covid-19 di Jembrana Dinyatakan Sembuh
Satu pasien positif Covid-19 di Jembrana dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Enam pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana.
Satu orang harus dirawat di RS PTN Unud, sejak beberapa waktu lalu.
Sedangkan lima orang pasien lainnya dirawat di RSU Negara.
Sebelumnya, dari lima orang yang dirawat, Tim Medis melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menyatakan tiga pasien positif Covid-19 sembuh.
Hari ini, seorang pasien juga dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, mengatakan satu pasien sembuh merupakan warga BB Agung, Kecamatan Negara.
Pasien positif itu terkena Covid-19 setelah pergi ke luar daerah.
Pasien dinyatakan sembuh melalui pemeriksaan swab sebanyak dua kali, yaitu pada 1 April dan 9 April 2020.
Hasil swab berikutnya secara berturut-turut dinyatakan negatif, tanggal 13 April dan 15 April 2020.
"Hari ini pasien positif ketiga dinyatakan sembuh setelah dirawat 17 hari. Kami sampaikan terima kasih atas kerja keras segenap tim medis RSU Negara, semoga akan memotivasi kesembuhan pasien berikutnya," ucapnya, Jumat (17/4/2020).
Kembang menuturkan, sebaiknya pasien sembuh tetap melakukan isolasi mandiri dengan disiplin.
Hal itu guna menghindari terinfeksi virus kedua kalinya.
Pasien diminta ikut memberikan edukasi pada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Saat ini yang paling penting harus kita lakukan adalah tetap patuh pada anjuran pemerintah. Diantaranya disiplin menerapkan physical distancing, menerapkan pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan, serta senantiasa menggunakan masker apabila terpaksa keluar," tegasnya.
Terkait kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia), Wabup Kembang melanjutkan, pemerintah daerah sudah melakukan langkah-langkah penanganan.
Untuk kloter I dan II sudah dikarantina di Hotel Jimbarwana sebanyak 54 orang.
Mereka akan menjalani proses isolasi selama 14 hari ke depan, sesuai kebijakan Gubernur Bali, daerah melakukan karantina terhadap PMI yang baru datang dengan kondisi kesehatan negatif hasil rapid test.
"Untuk kloter berikutnya masih melakukan penjajakan dengan beberapa pemilik hotel di Jembrana. Satu hotel sudah menyatakan kesanggupannya, yakni Hotel Ratu di Kecamatan Jembrana. Kami apresiasi atas kesanggupannya karena sudah membantu pemerintah daerah," paparnya.
Kepada Kembang, pasien mengaku berterimakasih atas pelayanan rumah sakit selama menjalani perawatan Covid-19.
Ia mengaku kondisi kesehatannya terus dipantau selama 24 jam selama menjalani perawatan, juga diberikan vitamin dan obat-obatan.
Lingkungan RSU Negara juga disebutnya sangat mendukung proses pemulihan.
"Kami punya grup khusus selama di ruang isolasi. Ini sangat membantu sekaligus mengurangi kejenuhan. Kami saling bersendau gurau dan terus memberikan support, terutama bagi mereka yang baru masuk ke ruang isolasi. Kami saling memotivasi, serta mempunyai salam sehat sebagai sikap optimisme bahwa kita pasti sembuh," paparnya.
Dengan kesembuhan empat pasien positif Covid-19 ini, kini RSU Negara masih merawat satu pasien Covid-19.
Sedangkan jumlah PDP di Jembrana sebanyak 17 orang serta ODP di Jembrama sebanyak 136 orang.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pasien-positif-covid-19-sembuh-di-jembrana-bali-dipulangkan-ke-rumahnya.jpg)