Sore Ini Pemerintah Akan Bahas Kemungkinan Larangan Mudik Lebaran 2020

Dia mengakui, saat ini Kemenhub memang tengah menunggu keputusan terkait larangan mudik tersebut.

Editor: Eviera Paramita Sandi
(KOMPAS.com/ PRAMDIA ARHANDO JULIANTO)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Rabu (14/2/2018). 

TRIBUN-BALI.COM - Masih mewabahnya virus Corona di Indonesia membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada potensi pelarangan mudik untuk Lebaran tahun ini.

"Ada kemungkinan bila perkembangan terus seperti ini, bisa juga larangan mudik dilakukan oleh pemerintah, apalagi cuti Lebaran sudah diakomodir di akhir tahun 2020, saat pergantian tahun," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (17/4/2020).

Namun, dia mengatakan bahwa kementerian terkait masih mengkaji skema seperti apa yang akan ditetapkan bila mudik benar-benar dilarang. 

Rencananya, sore ini Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan akan melakukan rapat untuk membahas skema moda transportasi nantinya.

"Nanti sore saya dan semua dirjen diminta untuk menjelaskan, kalau sampai ada statemen mudik dilarang skema kami akan seperti apa. Itu diminta masing-masing memaparkan dari semua moda bagaimana pergerakan dari semua kendaraan," ujar Budi.

Dia mengakui, saat ini Kemenhub memang tengah menunggu keputusan terkait larangan mudik tersebut.

Namun, kebijakan larangan mudik pasti akan berdasarkan kriteria tertentu tergantung kondisi saat ini khususnya terkait penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Indikator yang dilihat seperti yang terpapar berapa yang ODP, PDP dan sebagainya, saya kira itu di luar kompetensi saya. Kalau saya hanya bicara model transportasi dan pembatasan angkutannya," lanjut Budi.

Sebelumnya, Menko Luhut sudah pernah menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya larangan mudik tahun ini.

Dia menerangkan, kebijakan larangan mudik akan tergantung pada penilaian pemerintah dalam melihat perkembangan penyebaran virus corona.

Menurut dia, bila peningkatan penularan virus corona tak kunjung menurun bahkan meningkat semakin pesat, dia mengatakan pemerintah bisa saja melakukan larangan mudik, sehingga penyebaran dari epicentrum virus corona bisa diatasi.(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved