Corona di Indonesia
Jelang Ramadan, MUI Imbau Acara Buka Puasa Bersama Tak Digelar Kecuali dengan Keluarga di Rumah
Sementara yang biasa menyelenggarakan buka bersama dengan mengundang orang banyak, kolega, tetangga dan lain-lain, bisa dialihkan sedekahnya
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengajak umat Islam agar saat ramadan tiba, kegiatan ber buka puasa bersama (bukber) di tempat-tempat terbuka tidak dilakukan. Hal ini berkaitan dengan situasi pandemi corona yang masih melanda Indonesia bahkan sampai memasuki bulan ramadan.
“Sementara yang biasa menyelenggarakan buka bersama dengan mengundang orang banyak, kolega, tetangga dan lain-lain, bisa dialihkan sedekahnya,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh, Sabtu (18/4/).
Sedekah pengganti buka puasa bersama atau bukber itu, dikatakan Niam, diberikan kepada pihak-pihak yang mengelola sedekah. “Baik ke lembaga maupun petugas yang bisa mendistribusikan makanan ke orang yang membutuhkan, terutama yang terdampak Covid-19,” ujarnya.
• Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan 1441 H/2020 Wilayah Denpasar dan Sekitarnya
Lebih lanjut, kegiatan buka bersama, dikatakan Niam, masih bisa dilakukan, tetapi tidak dengan kawan kantor dan di tempat-tempat umum. “Bisa berbuka bersama dengan keluarga inti sekaligus merekatkan kekeluargaan,” pungkas Niam.
Seperti diketahui, sebelumnya Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan buka puasa bersama selama bulan Ramadan.
Imbauan tersebut diberikan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Dirinya juga meminta umat Islam melakukan kegiatan selama ramadan di rumah.
• Stok Makanan Hingga Masak Takjil & Sahur, 4 Tips Persiapan Puasa Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19
“Kami berharap buka puasa bersama ditiadakan, salat Tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing. Kemudian Nuzulul Quran juga akan ditiadakan. Begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan,” ujar Kamaruddin di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (10/4).
Kamaruddin mengatakan Kemenag telah mengeluarkan pedoman dalam beribadah selama bulan Ramadan.Pedomana tersebut menekankan agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan dilaksanakan di rumah."Umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan, diharapkan untuk tetap berada di rumah," ucap Kamaruddin.
• Cara Berhemat Saat Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19
• Menyongsong Ramadan dengan Kesiapan Lahir Batin di Tengah Wabah Covid-19
Dirinya menyebut saat ini sedang dalam keadaan darurat sehingga ibadah dapat dilaksanakan di rumah. Menurutnya, kualitas ibadah tidak akan berkurang karena dilaksanakan di rumah.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," katanya. (tribun network)
Operator Liga Dukung Lelang Jersey dan Aksi Sosial Bali United untuk Bantu Penanganan Corona |
![]() |
---|
Pesta Arak di Bali Berakhir Tragis, Mabuk Berat Pemuda NTT Ini Tewas Tercebur ke Kolam Renang |
![]() |
---|
Pihak Berwenang Korea Utara Sebut Sebenarnya Ada Kasus Covid-19 Awal Maret Lalu, Begini Ungkapnya |
![]() |
---|
Korea Utara Melaporkan Kasus Pertama Covid-19, Tersebar di 3 Provinsi |
![]() |
---|