11 Tahanan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Positif Terjangkit Virus Corona
Belum diketahui siapa dan di mana tahanan itu pernah kontak atau berinteraksi dengan orang yang positif corona
Editor:
I Putu Darmendra
Sementara, narapidana yang telah divonis pengadilan menjalani masa hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan.
Beralasan mencegah penyebaran virus corona di dalam lapas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengeluarkan kebijakan kontroversi denga membebaskan lebih 35.000 narapidana dan anak kasus pidana umum di seluruh Indonesia. Ratusan ribu napi itu dibebaskan dengan cara asimilasi dan integrasi.
Bahkan, ratusan narapidana kasus narkoba di Lapas Manado sempat melakukan kerusuhan di dalam lapas karena menuntut hal yang sama, yakni dibebaskan. Selain itu, sejumlah narapidana yang baru dibebaskan itu justru kembali ditangkap polisi karena melakukan kejahatan.
Berita Terkait