Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombong II Dibuka Hari Ini? Pemerintah Ungkap Hal Ini

Melihat data pada batch pertama pendaftaran Kartu Pekerja yang sudah ditutup, ada 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi NIK.

Editor: Wema Satya Dinata
Website kartu pra kerja - https://www.prakerja.go.id/
Kartu pra kerja 

Kedelapan platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu, dan Sisnaker. Sementara untuk mitra pembayarannya menggunakan Link Aja, OVO, dan Bank BNI.

Di laman resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut.

Bagi yang masih bingung dengan cara daftar Kartu Prakerja, bisa melihat panduan yang disediakan.

Berikut 3 tahapan lengkap daftar Kartu Prakerja atau cara membuat Kartu Prakerja:

1. Membuat akun Prakerja Masuk ke situs www. prakerja.go.id (www.prakerja.go.id daftar). Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya". Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya" Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja tersebut ( cara mendaftar Kartu Prakerja), peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020 yang bisa dicek di dashboard akun atau menunggu notifikasi SMS.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved