Bulan Ramadhan

Cegah Covid-19, Pasar Ramadan di Kampung Jawa Ditiadakan, Penjualan Takjil Disarankan Online

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan untuk saat ini Masjid Raya Baiturrahmah tidak digunakan untuk kegiatan ibadah dan kegiatan lainnya, seperti buka

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Noviana Windri
Suasana Pasar Ramadan tahun lalu 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bulan Suci Ramadan 2020 atau Ramadhan 1441 H adalah bulan yang sangat ditunggu oleh umat muslim di seluruh dunia.

Tak kalah ditunggu yakni Pasar Ramadan Kampung Jawa tepatnya di Masjid Raya Baiturrahmah, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Bali.

Namun, karena semakin merebaknya virus corona atau Covid-19, Pasar Ramadan di Kampung Jawa dipastikan tidak ada.

“Yang jelas pengurus Masjid Raya Baiturrahmah tidak memfasilitasi Pasaran Ramadan tahun ini untuk pencegah penyebaran covid,” tegas Juanidi, Ketua Takmir Masjid Raya Baiturrahmah melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020).

Inilah Jadwal Imsakiyah Ramadan Tahun 2020 untuk Kabupaten Buleleng

Hadapi Dampak Corona, Garuda Indonesia Tekan Biaya Operasional Hingga Tutup Rute Tak Menguntungkan

Pertumbuhan Ekonomi Gianyar Turun 1,2 Persen Akibat Sektor Pertanian & Kelautan Tak Digarap Maksimal

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan untuk saat ini Masjid Raya Baiturrahmah tidak digunakan untuk kegiatan ibadah dan kegiatan lainnya, seperti buka bersama hingga Pasar Ramadan.

Jika masyarakat berjualan takjil di depan rumah masing-masing disarankan melalui online dan diantarkan ke rumah pembeli.

“Kalau mungkin masyarakat ada yang berjualan di depan rumah masing-masing baiknya secara online dan diantarkan ke rumah pembeli untuk mencegah kerumuman,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved