Corona di Bali
Bus AKAP yang Dicegat di Jembrana Akhirnya Dibiarkan Nyeberang ke Jawa
Sejumlah bus AKAP yang mengangkut para pemudik ke luar Bali tadi sore, akhirnya dibiarkan menyeberang ke luar Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) yang mengangkut para pemudik ke luar Bali tadi sore, akhirnya dibiarkan menyeberang ke luar Bali.
Sebelumnya, sejumlah bus AKAP tersebut sempat ditahan di Jembrana, Bali, Jumat (24/4/2020) sore.
"Sekarang sudah dikasih lewat. Itu aparat melarang lewat karena takutnya nanti di Jawa mereka malah disuruh balik lagi ke Bali. Makanya dicegat duluan," kata Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya kepada Tribun Bali, Jumat (24/4/2020).
Cok Agung menjelaskan, memang seharusnya tidak ada larangan menyeberang untuk hari ini.
Sebab, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) tersebut baru diketahui hari ini.
"Kalau hari ini masih sifatnya persuasif memang. Belum ada sosialisasi, jadi masih dibolehkan," katanya
Suarmaya mengatakan, zona-zona merah Covid-19 di masing-masing wilayah belum transparan dan masih rancu.
Ini menyebabkan pihaknya dan para PO bus mengambil kebijakan.
"Coba deh googling itu mana ada daerah yang dikatakan zona merah. Bali misalnya yang sudah banyak sembuh tiba-tiba zona kuning dalam beberapa saat, ini kan rancu," katanya.
(*)