Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

9 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa, Apa Kamu Sudah Mengetahuinya ?

Selain makan dan minum dengan sengaja, ternyata ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.

Tayang:
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
Foto ilustrasi beberapa orang sedang sarapan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada tahun 2020, Ramadhan jatuh pada tanggal 23 April hingga 23 Mei 2020.

Saat itu umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan harus menahan diri dari makan dan minum.

Hal itu dilakukan dari fajar hingga magrib.

Jika mereka makan dan minum dengan sengaja, maka puasa akan batal.

Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.

Link Streaming dan Materi Belajar dari Rumah TVRI, Minggu 26 April 2020

Jadwal Program Belajar dari Rumah 26 April 2020, Ada Lukisan Nafas Hingga Ritual Adat Sigofingolo

Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2020, Taurus Mendapatkan Kejutan, Cancer Jauhi Gosip dan Rumor

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:

Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.

Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.

Bersetubuh

Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita.

Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

 

Namun, karena budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

1. Karena gila.

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

 

2. Mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Makan & Minum Disengaja, Ini 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Bulan Ramadan, https://www.tribunnews.com/lifestyle/2020/04/26/selain-makan-minum-disengaja-ini-9-hal-yang-dapat-membatalkan-puasa-bulan-ramadan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved