Kisah Penyekapan Gadis Jakarta oleh Sang Pacar di Garut: Dipukul & Berhasil Kabur Saat Kekasih Tidur

Kisah pilu dialami oleh seorang gadis asal Jakarta yang menjadi korban penyekapan sekaligus kekerasan oleh pacarnya berisial AMM (19) di Garut,

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita 

TRIBUN-BALI.COM - Kisah pilu dialami oleh seorang gadis asal Jakarta yang menjadi korban penyekapan sekaligus kekerasan oleh pacarnya berisial AMM (19) di Garut, Jawa Barat. 

Gadis yang berinisial PM (20) mendapat perlakuan tak menyenangkan dari kekasihnya selama disekap di rumah sang pacar

Saat disekap, PM sering mendapat perlakuan kasar oleh pelaku. Karena tak tahan oleh perlakuan pelaku, korban akhirnya kabur dan meminta pertolongan warga sekitar. 

Berikut kisah lengkap Gadis Jakarta disekap kekasihnya yang dihimpun Tribun Bali dari Kompas.com. 

1. Pasangan kekasih

Kasus tersebut bermula saat korban dan tersangka menjalin hubungan asmara beberapa bulan sebelumnya.

Karena saling kenal dan tertarik, mereka bersepakat untuk pergi ke Garut pada 13 Maret 2020.

"Mereka tinggal di rumah tersangka di kawasan Rengganis, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Datang ke Garut naik bus dan tinggal serumah walau belum menikah," ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (25/4).

Saat awal tinggal di tempat tersangka, hubungan keduanya baik-baik saja. Namun, dua minggu kemudian mulai ada masalah.

2. Diperlakuan kasar

Ilustrasi istri jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Ilustrasi istri jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (Kompas/Toto Sihono)

Setelah sekitar dua minggu tinggal bersama tersebut hubungan mereka mulai renggang.

Korban yang merasa tidak nyaman sempat meminta pulang ke Jakarta.

Namun oleh tersangka tidak diperkenankan pulang dan justru sering mendapat siksaan.

"Dia minta pulang ke rumah orang tuanya. Semenjak itu, korban mulai mendapat kekerasan. Beberapa kali korban dipukul," katanya.

Selain dipukul, korban juga pernah disundut rokok oleh tersangka.

3. Berhasil kabur

Karena merasa menderita dengan perlakuan tersangka, korban merencanakan untuk kabur.

Maradona mengatakan, korban berhasil kabur dari rumah tersangka setelah berpura-pura tidur.

"Korban pura-pura tidur dan menunggu pacarnya ikut tidur. Setelah pacarnya tidur, korban lari dan meminta tolong ke masyarakat," ucapnya.

Setelah berhasil kabur, korban meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendapat laporan dari warga itu, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Saat dicek ternyata informasi tersebut benar.

4. Pelaku diamankan

Setelah mendapat laporan dan keterangan sejumlah saksi, polisi langsung mengamankan tersangka.

Pelaku penyekapan, lanjutnya, sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Garut.

Dari hasil pemeriksaan, AAM sudah dua bulan menyekap pacarnya.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat AAM dengan pasal penganiayaan, yakni pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Gadis Asal Jakarta Disekap Pacar Selama 2 Bulan, Sering Disiksa dan Berhasil Kabur Saat Pelaku Tertidur"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved