Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Dilanjutkan Atau Tidak, Ini Informasi Terbaru dari BKN
Press rilis tersebut tertanggal 1 Mei 2020, dan ditandatangani oleh Plt Kepala Kepala Biro Humas BKN, Paryono.
Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini.
Pertanda SKB Akan DIgelar Tahun Ini
Ya, Para peserta CPNS 2019 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kini tengah menantikan pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Pandemi Covid-19 yang mulai melanda Indonesia pada awal Maret 2019 lalu memang memengaruhi jadwal CPNS 2019.
Semestinya SKB sudah dilakukan pada 25 Maret 2020, tetapi jadi ditunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
Sebelumnya muncul kabar bahwa pelaksanaan SKB CPNS 2019 baru akan dibicarakan pada Juli 2020.
Pihak panitia akan memutuskan apakah SKB CPNS 2019 akan digelar pada tahun ini setelah pandemi mereda, atau tahun depan atau tahun 2021.
Tapi tampaknya Panselnas CPNS 2019 di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih ingin melaksanakan SKB CPNS 2019 pada tahun 2020 ini.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memikirkan menyangkut pengaturan syarat usia peserta CPNS 2019 maksimal 35 tahun apabila SKB dilaksanakan tahun depan.
Sebab apabila SKB dilaksanakan tahun depan, maka akan ada sejumlah peserta CPNS 2019 yang melewati batas syarat usia menjadi CPNS.
"Kita belum pikirkan kesana (syarat usia 35 tahun apabila SKB dilaksanakan tahun depan), karena tahun ini masih ada sisa waktu yang mungkin bisa digelar SKB," kata Paryono dalam pesan singkatnya kepada Warta Kota, Jumat (1/5/2020).
Nanti, kata Paryono, apabila sudah ada keputusan SKB digelar tahun depan, maka pihaknya baru akan mulai membicarakan menyangkut para peserta CPNS 2019 yang sudah berusia di atas 35 tahun pada tahun 2021 mendatang.
Ya, artinya BKN masih tetap berusaha untuk melaksanakan SKB CPNS 2019 pada tahun ini.
Ini yang Ditunggu Panselnas Untuk Gelar SKB CPNS 2019
Sebelumhya, Paryono mengatakan pihaknya menunggu apakah ada perpanjangan massa tanggap darurat dari BNPB atau tidak.