Per Hari Ini, Jumat 1 Mei 2020 PT Pegadaian Bebaskan Bunga Gadai Selama 3 Bulan
PT Pegadaian akan membebaskan bunga gadai hingga nol persen per Jumat (1/5/2020) hari ini.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Jika Anda termasuk nasabah dari PT Pegadaian (Persero), ada kabar baik untuk Anda di tengah masa sulit pandemi virus corona.
PT Pegadaian akan membebaskan bunga gadai hingga nol persen per Jumat (1/5/2020) hari ini.
Program pembebasan bunga gadai hingga nol persen akan berakhir hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Dilansir Tribun Bali via Tribunnews.com, Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya bunga 0 persen bakal diberikan kepada nasabah yang memiliki pinjaman hingga Rp 1 juta selama 3 bulan.
Sebab, nasabah tersebut kebanyakan berasal dari sektor informal yang terdampak Covid-19.
"Ini dilakukan karena kami lihat pegadai di bawah Rp 1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor informal yang sangat terdampak Covid-19. Itulah alasan kami memberikan relaksasi bunga selama 3 bulan, mulai bulan Mei," kata Kuswiyoto dalam RDP bersama DPR, Kamis (30/4/2020).
Kuswiyoto mengatakan, nasabah Pegadaian dengan pinjaman Rp 1 juta mencapai 3,5 juta nasabah.
Dengan program bebas bunga gadai, kemungkinan akan terjadi peningkatan nasabah hingga 1,5 juta. Artinya, program ini menyasar 5 juta nasabah.
"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai," ujar Kuswiyoto.
Adapun persyaratan dari program bunga 0 persen ini adalah, nasabah yang berada dalam satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan satu nasabah penerima saja.
Sementara program Gadai Peduli yang kedua, adalah penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.
"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memberikan bantuan kredit berupa subsidi bunga sebesar 6 persen selama enam bulan, yang salah satunya diutarakan untuk pengusaha kecil yang melakukan pinjaman melalui Pegadaian.
"Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan bunga atau subsidi bunga, pemerintah untuk Usaha Mikro (UMi), Mekaar, pegadaian, mendapatkan pembayaran bunga oleh pemerintah selama enam bulan sebesar 6 persen," ujar Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Mulai Hari Ini Pegadaian Bebaskan Bunga Gadai hingga 3 Bulan