3 Pria yang Diduga Anggota Geng Motor Berulah & Diciduk Satgas Covid Desa Sumerta Kelod Denpasar

Tiga orang pria yang diduga anggota geng motor diciduk Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Dok Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Sumerta Kelod/Tribun Bali
Tiga pemuda yang diduga anggota geng motor diamankan Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Minggu (3/5/2020).   

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tiga orang pria yang diduga anggota geng motor diciduk Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali.

Mereka terciduk saat sedang berkumpul pada Minggu (3/5/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

“Kami dapati mereka sedang berkumpul dan kami menduga ini adalah geng motor yang berkeliaran di wilayah Desa Sumerta Kelod dan sering berkumpul di seputaran Jalan Pemuda. 

Sudah kami tertibkan bersama pecalang dan Satgas covid 19,” kata Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020) siang.

Pihaknya memperkirakan ada puluhan orang yang ikut, namun mereka berhasil melarikan diri.

Setelah diciduk, mereka selanjutnya diserahkan ke Polsek Denpasar Timur untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Sehingga ketiganya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini kami sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.

Anom Suardana menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Sumerta Kelod  secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli.

Juga memantau ketertiban  penduduk di Desa Sumerta Kelod dalam masa pandemi ini.

“Jika ada masyarakat kami atau berdomisili di Desa Sumerta Kelod yang kedapatan keluyuran di wilayah desa atau desa lain, kami akan tindak tegas dan akan diberi pembinaan serta pemanggilan orang tua,” katanya. 

Awal Maret Lalu Pelajar di Denpasar Tertangkap Ikut Balapan Liar 

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot/Pemkab di Bali telah memutuskan sekolah diliburkan, dan siswa belajar di rumah dengan sistem daring atau online.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang semakin masif, bahkan kini sudah 25 orang meninggal di Indonesia.

Namun bukannya tinggal di rumah dan belajar, sejumlah pelajar justru terlibat dalam balapan liar di jalanan.

Mereka pun terjaring tim gabungan Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali, Kamis (19/3) dini hari.

Total 33 orang terjaring dalam balapan liar yang dilakukan di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, pukul 03.00 Wita ini.

Sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur atau pelajar.

Mereka terjaring razia karena mengganggu ketertiban umum dengan melakukan aksi balapan liar atau trek-trekan.

Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan para pelaku balapan liar ini terjaring razia setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aksi kebut-kebutan tersebut.

"Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengamankan puluhan remaja yang melakukan aksi balapan liar atau dikenal trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat," ujarnya di Mapolresta Denpasar, kemarin.

"Kita amankan 33 orang, namun hanya ada 10 orang yang remaja dan sisanya merupakan anak-anak dibawah umur," tambah Jansen.

Dari 33 orang yang terjaring di antaranya Aziz Suswanto (20), Rio Taufan Andika Putra (20), Greta Leoki Pratama (24), GM (16), KHWA (17), I Wayan Agus Budayasa (19), IWAB (15), MDSPS (17), MY (16), Gede Adnyana Putra (25).

Kemudian KMYP (17), RMI (16), KAPA (14), IKYDPratama (16), IWYA (14), KAY (14), David Antonia (18), I Putu Bagus Beny Saputra (23).

Selanjutnya KAWL (16), NW (17), IPWP (16), Made Krisna Pratama Adnyana (24), TTJK (16), AD (16), KR (16), RRF (15), NDS (16), AA (15), IGAS (17), Yaskial (18), Wiliam Zakarias (20), FM (15), dan KAKP (14).

Sebagian besar yang terjaring adalah pelajar yang masih duduk di bangku SMP, SMA, kemudian ada juga mahasiswa.

Ada juga yang putus sekolah serta sudah bekerja.

Mereka tinggal di kawasan Denpasar, Badung, dan Tabanan. Adapun dalam penangkapan ini barang bukti yang berhasil disita ada 15 motor serta satu joki bernama Aziz Suswanto (20).

Kapolresta Jansen lebih lanjut mengatakan semua yang terjaring sudah diperiksa dan masih dikembangkan.

Anak-anak yang masih belasan tahun dipanggil orangtuanya dan selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.

"Para orangtua mereka sudah kita panggil satu persatu, proses penyelidikan juga masih kita lanjutkan setelah ini.

Untuk pasal yang kita kenakan yakni Pasal 503 KUHP, ancaman tipiring," jelasnya.

"Tapi kita masih proses lebih lanjut jika memang terbukti melanggar ya kita kenalan pasal lainnya," tandas Jansen.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved