Bulan Ramadhan
Kesalahan-kesalahan Dalam Berpuasa Ramadhan
Masih ada beberapa kesalahan-kesalahan yang berkembang di masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa
Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Irma Budiarti
ويجوز الأكل إذا ظن بقاء الليل باجتهاد أو إخبار وكذا لو شك لأن الأصل بقاء الليل لكن يكره ولو أخبره عدل طلوع الفجر اعتمده وكذا فاسق ظن صدقه
Artinya, “Makan masih dibolehkan bila menduga keberadaan malam berdasarkan ijtihad atau kabar dari seseorang. Demikian juga (masih dibolehkan makan) bila seseorang ragu karena pada asalnya malam masih ada. Tetapi (makan) makruh. Kalau orang terpercaya mengabarkan terbit fajar kepadanya, maka ia harus mempercayainya. Sama halnya (ia harus mempercayai) orang fasik yang diduga keras kejujurannya,” (Lihat Syakh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425 H-1426 H], juz II, halaman 265-266). sumber: NU.online.
Yang ketiga adalah anggapan tidur merupakan ibadah.
Memang benar merupakan ibadah, namun jika berlebihan dan tanpa niat untuk menguatkan dirinya berpuasa, serta menghindari diri dari perbuatan zalim tentunya itu tidaklah benar.
"Apabila dia tidur sejenak untuk menguatkan dirinya atau menghindarkan diri dari perbuatan maksiat, maka itu merupakan ibadah. Jangan sampai kita banyak tidur saat puasa dengan anggapan tidur seperti itu adalah ibadah," paparnya.
Yang selanjutnya adalah ketika kita melakukan shalat tarawih, maka sebagian dari kita ada yang melangsungkan ibadah tarawih dan witir berbeda tempatnya, dalam artian tarawih di masjid dan witir di rumah.
Ustaz Sya'nan menerangkan, baiknya kita tuntaskan shalat witir juga bersamaan dengan imam dengan tidak terputus.
"Ketika kita melakukan shalat tarawih, kemudian dilanjutkan dengan witir, banyak diantara kita yang berhenti setelah shalat tarawih lalu pulang shalat witir di rumah atau shalat dengan orang lain. Maka hendaknya kita menyelesaikan ibadah shalat itu bersama imam jangan sampai terputus. Karena pahalanya sangat besar sama dengan ibadahnya selama satu malam," pungkasnya.
(*)