Corona di Bali
5.496 Paket Sembako Dibagikan ke 23 Desa/Kelurahan di Denpasar
Dinas Sosial Kota Denpasar menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Sosial Kota Denpasar menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
Hingga saat ini, baru menyasar 5.496 yang disalurkan dengan menyasar 23 desa maupun kelurahan di Denpasar.
Pemberian paket sembako ini diutamakan bagi keluarga yang kurang mampu, kaum disabilitas, para lansia dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainya, termasuk juga orang yang berstatus ODP, PDP dan keluarga yang positif Covid-19, serta karyawan yang mengalami PHK dan yang dirumahkan.
Untuk melaksanakan pembagian sembako ini, dilakukan dengan sistem jemput bola.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya, Kamis (7/5/2020), mengatakan dalam pembagian sembako ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan dan mengikuti rambu-rambu antisipasi, serta protokol kesehatan cegah virus Corona atau Covid-19.
Bantuan ini merupakan program perlindungan sosial dan ekonomi akibat dampak Covid-19.
"Tahun ini bernama Program Sembako dengan perluasan jenis komoditi yang mengandung sumber karbohidrat seperti beras, jagung, sagu, sumber protein hewani seperti telur, daging ayam, ikan, sumber protein nabati seperti tahu, tempe, kacang-kacangan dan sumber vitamin mineral seperti sayur-sayuran dan buah-buahan," kata Mertajaya.
"Dalam langkah percepatan penyaluran di tengah merebaknya Virus Corona, Dinas Sosial mempercepat penyaluran dengan cara jemput bola di samping kerjasama dengan e-warong yang ada," imbuhnya.
Ia menambahkan, pembagian ini akan terus berlanjut secara jemput bola ke setiap desa atau lurah dengan menyasar 6 kelompok sasaran masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau keluarga kurang mampu mendapat bantuan sembako setiap bulan (non tunai) sebesar Rp 200.000, dimana besaran ini berlaku sementara dari bulan Maret hingga Agustus 2020.
Adapun total penerima Program Sembako di Kota Denpasar sebanyak 3.058 KPM.
Namun, untuk antisipasi dampak Covid-19, tahun ini nilai bantuannya ditambahkan.
(*)