Berhenti Stalking Mantan Pacar di Media Sosial, Ini 5 Dampak Buruknya

Mematai-matai alias stalking mantan atau dikenal juga dengan istilah kepo melalui media sosial seringkali kita lakukan, terutama saat baru saja putus

Highwaystarz-Photography via KOMPAS.com
Ilustrasi media sosial 

Saat sedang asyik stalking mantan di Instagram, Facebook, atau Twitter, tak sengaja Anda menyukai unggahan mantan yang sudah lama sekali diunggahnya.

Jika sudah begini, Anda pun jadi ketahuan sering mematai-matai aktivitasnya melalui sosial media.

Duh, memalukan, bukan?

Cara agar tidak stalking mantan pacar lagi Meski sulit, berhenti stalking mantan merupakan langkah yang harus dilakukan agar proses move on dapat berhasil.

Tetapi, bagaimana cara agar tidak stalking mantan pacar lagi?

1. Ingat lagi efek negatif yang Anda rasakan saat stalking mantan

Salah satu cara agar tidak stalking mantan pacar adalah dengan mengingat kembali efek negatif yang Anda alami saat kepo Si Dia di media sosial.

Hal ini bertujuan agar Anda bisa mengurungkan niat untuk melanjutkan memata-matai kehidupan mantan kekasih.

Kepo kehidupan mantan kekasih di media sosial dapat membuat Anda merasa sedih, kecewa, dan marah pada saat yang bersamaan.

Anda tentu tak ingin mengalami hal tersebut lagi, bukan?

2. Unfollow dan block akun mantan kekasih di media sosial

Anda akan semakin terpuruk dan sulit untuk move on apabila terus menerus memandangi postingan atau status terbaru mantan kekasih di laman Instagram, Facebook, dan Twitter, termasuk nomor kontaknya.

Belum lagi jika Anda tergoda untuk mencari tahu segala gerak-gerik mantan kekasih (dan mungkin pacar baru dan teman-temannya) di media sosial.

Jika benar-benar ingin move on dari mantan, perlu mempertimbangkan untuk unfollow dan block semua akun mantan kekasih di seluruh media sosial.

Dengan ini, Anda niscaya menjadi lebih bersemangat untuk move on dan tidak berniat stalking mantan lagi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved