Pemerintah Bakal Danai Komunitas Adat yang Membangkitkan Budaya Bali

DPRD Provinsi Bali melalui Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali akan kembali menguatkan komunitas-komunitas adat

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ni Kadek Rika Riyanti
Koordinator Pansus Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, I Ketut Suryadi “Boping”, seusai rapat pembahasan akhir yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (8/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPRD Provinsi Bali melalui Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali akan kembali menguatkan komunitas-komunitas adat atau lokal yang selama ini tidak karuan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV yang sekaligus menjabat Koordinator Pansus Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, I Ketut Suryadi “Boping”, seusai rapat pembahasan akhir yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (8/5/2020).

“Komunitas-komunitas yang bersumber di adat atau komunitas lokal, selama ini tidak karuan. Kalau sekarang betul-betul sampai digali kembali, dikuatkan, dijaga sampai dibiayai,” ujarnya.

Komunitas ini diperhatikan, sambung Boping, jika benar-benar membangkitkan budaya Bali, nantinya akan didampingi oleh pemerintah.

“Barangkali ada komunitas-komunitas yang membangkitkan, itu akan didampingi oleh pemerintah, bahkan dijaga betul. Kemudian diidentifikasi, setelah itu baru ada istilah pasupati kembali,” paparnya.

Boping menegaskan, kekuatan Bali ada pada kebudayaan dan peradaban.

Sehingga, pada prinsipnya, raperda ini nantinya betul-betul menjaga kebudayaan Bali sebagai roh.

“Hanya Bali yang memiliki kekuatan kebudayaan seperti ini dari semua aspek, walaupun kita sangat terbuka dan banyak sekali kebudayaan dalam perda yang mulai punah dan luntur, kita gali kembali,” terang Politisi PDI Perjuangan asal Tabanan itu.

Raperda yang telah selesai dibahas dan tinggal menunggu penetapan melalui Sidang Paripurna Dewan ini, dibuat untuk menjaga yang sudah ada, kemudian memperkuat peradaban Bali ke depan agar taksu Bali tetap terjaga.

Boping menyebutkan, adapun item-item yang dijaga, seperti ritus, situs, norma, nilai dan sebagainya, yang akan kembali dikuatkan dengan benar.

“Ritus, situs, norma, nilai itu yang akan dijaga, sepanjang hal itu memberi kekuatan kepada Bali. Karena selama ini barangkali kalau tidak segera dibuatkan perda ini akan terkisis dia. Kita bukannya tertutup terhadap kebudayaan luar, tidak,” tegasnya.

Pihaknya melihat Bali sudah terlalu banyak mendapat pengaruh dari luar soal kehidupan suka-duka, sehingga norma dan nilai mulai terkisis dengan ego.

“Pengaruh dari luar berdampak pada kehidupan suka-duka, sehingga norma dan nilai mulai terkikis dengan ego. Nah, kita kuatkan kembali dengan framenya,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved