Tagihan Listrik Bulan Mei Melonjak, Bisa Hubungi Call Center PLN 123, Ada 7.802 Aduan Sudah Selesai

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Call Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam

Editor: Wema Satya Dinata
instagram pln_id
Pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik mereka bulan ini membengkak dua kali lipat dari biasanya. 

TRIBUN-BALI.COM - Banyaknya keluhan dari pelanggan jika tagihan listrik bulan Mei naik berlipat membuat PT PLN (Persero) bereaksi.

PLN bersikukuh sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh pelanggannya.

Bagi pelanggan yang merasakan tagihan listrik bulan Mei naik berlipat, bisa melakukan  langkah berikut ini:

Hubungi Call Center 123

Gojek dan Grab Indonesia Bantu Mitra Ojol Peroleh Keringanan Kredit Kendaraan

3 Jenis Permainan Bersama Keluarga Ini Paling Asyik Dilakukan sambil Ngabuburit, Apa Saja?

Aktor Adi Kurdi Abah Keluarga Cemara Meninggal Dunia, Ini Kata Istri Tentang Penyakitnya

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Call Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka melaporkan hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Call Center 123.

“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” ujarnya.

Dijelaskan Made, terkait banyaknya keluhan ini, PT PLN (Persero) membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Posko tersebut disiapkan guna merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi Covid-19.

Made Suprateka mengatakan, Posko tersebut secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

“Jadi kami akan pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Made menjelaskan, melalui posko ini PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Made memastikan sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved