Tagihan Listrik Bulan Mei Melonjak, Bisa Hubungi Call Center PLN 123, Ada 7.802 Aduan Sudah Selesai

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Call Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam

Editor: Wema Satya Dinata
instagram pln_id
Pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik mereka bulan ini membengkak dua kali lipat dari biasanya. 

Pelanggan juga bisa menghitung sendiri besarnya tagihan listrik sesuai penggunaannya.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut.

Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Berikut contoh perhitungan tagihan paskabayar Mei 2020

Jika pemakian bulan April untuk perhitungan Mei :  218 kWh

Perhitungan Tagihan Rekening untuk rumah tangga Daya 1.300 VA

Rupiah Pemakaian Listrik (218 kWh x Rp 1.467,28)  : Rp 230.356

PPJ 10 % (Rp 320.356 x 10 %)                                        : Rp 32.036

Total                                                                                  : Rp 352.392

Materai                                                                             : Rp 3.000

Total Tagihan                                                                   : Rp 355.392

Jika tidak mengetahui pemakaian bulan Mei, maka dihitung rata-rata tiga bulan sebelumnya. (*)

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved