Corona di Bali
ABK Carnival Splendor Dikarantina 7 Hari di Bali
ABK Carnival Splendor yang tiba di Denpasar, Bali, saat ini sudah dijemput menggunakan bus dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin mengatakan, ABK Carnival Splendor yang tiba di Denpasar, Bali, saat ini sudah dijemput menggunakan bus dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Bali.
Mereka harus menjalani karantina lagi selama 7 hari di Bali.
"Karantina di masing-masing kabupaten/kota. Jadi mereka melanjutkan sisa yang di Jakarta. 7 hari di Jakarta, dan 7 hari di Bali," kata Made Rentin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Made Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu, belum mau menyebutkan dimana persisnya lokasi karantina para ABK Carnival Splendor.
"Yang jelas di kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Sebanyak 181 ABK Carnival Splendor telah dipulangkan ke Bali melalui jalur darat, Sabtu (9/5/2020).
Made Rentin menegaskan, semua ABK Carnival Splendor sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk di-rapid test.
Made Rentin menerangkan, ABK Carnival Splendor setibanya di Gilimanuk langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali.
Awak kapal/PMI asal Jembrana sebanyak 1 bus langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan.
Sisanya 9 bus rombongan PMI asal kabupaten/kota lain dikawal Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.
"Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya, mereka sudah menjalani karantina selama 7 hari," ungkap Made Rentin.
Selanjutnya para PMI ini dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten/Kota di LPMP.
Mereka langsung diantar menuju tempat karantina di kabupaten/kota masing-masing, serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Carnival Splendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa, dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.
"Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang atau PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan, tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat," tambahnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-di-halaman-kantor-lpmp-renon.jpg)