Corona di Bali
Rapid Test Terhadap Sejumlah Warga Gatsu Akan Digelar Senin Depan
Kepala Puskesmas Denut 1, dr. A. A. Ampera Prihartini, MM menegaskan, akan melakukan rapid test terhadap sejumlah warga Gatsu 1/18 Tonja
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Puskesmas Denut 1, dr. A. A. Ampera Prihartini, MM menegaskan, akan melakukan rapid test terhadap sejumlah warga Gatsu 1/18 Tonja yang terindikasi kontak erat dengan korban Covid-19 di lingkungan setempat, pada Senin (11/5/2020) mendatang.
Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat tindak lanjut monitoring warga Gatsu 1/18, di Kantor Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (9/5/2020).
"Ini sudah memasuki hari ke-36 dari adanya kasus tersebut. Senin besok harus dilakukan rapid test supaya tidak membias, saya mohon informasi sebenar-benarnya yang pernah kontak dengan keluarga tersebut, mohon besok Minggu (10/5/2020) data sudah kami terima," tegas dr. Ampera.
Lanjut dia, jika pada hasil rapid test, Senin (11/5/2020) itu ada warga yang reaktif maka segera dirujuk ke Rumah Sakit Wangaya untuk dilakukan Swab PCR.
• Warga Gatsu 1/18 Akui Tidak Pernah Kontak Dengan Keluarga Korban Covid-19
• Ini 6 Zodiak yang Suka Kedamaian, Hidup Dalam Damai dan Harmoni Adalah Tujuan Aquarius
• 5 Zodiak Ini Pantang Balikan dengan Mantan, Scorpio Tak Akan Menoleh ke Belakang
"Kalau Senin ada yang reaktif akan swab di Wangaya. Yang akan di rapid seperti mereka yang kontak dua hari sebelum korban masuk rumah sakit, kami utamakan mereka," ucapnya.
Warga Gatsu 1/18 saat ini berstatus OTG atau Orang Tanpa Gejala dan baru dua warga dari 17 KK yang melakukan rapid test hasilnya non-reaktif.
"Kaling dan Satgas bertanggung jawab untuk mengawasi yang telah rapid dan menjalani isolasi mandiri," kata dia.
dr. Ampera menambahkan, jika warga tidak ada ruangan khusus untuk isolasi mandiri maka bisa melapor kepada Kaling atau Satgas agar diinformasikan kepada Satgas Kota dan dijemput untuk ke Rumah Singgah.
"Jika tidak memungkinkan ada ruangan khusus, lapor ke satgas kota, diajak ke rumah singgah Kota Denpasar, nanti dijemput pihak Dishub," terangnya. (*).