Corona di Indonesia
Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Ini Alasan Pemerintah
Pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas.
Atas dasar itu, semua instansi pemerintahan dan juga unit-unit usaha swasta di luar pengecualian menonaktifkan aktivitas perkantoran mereka.
Terhitung sudah lebih dari sebulan WFH digalakkan demi meminimalisasi penyebaran virus corona, terutama setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.
Pandemi virus corona sendiri telah berdampak cukup besar pada sektor industri di berbagai bidang, terutama terkait imbauan physical distancing yang lalu ditegaskan lewat penerapan PSBB.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan per 20 April 2020 mencapai 2,08 juta pekerja.
Lebih dari setengahnya berasal dari sektor formal yang terkena imbas wabah virus corona.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan jumlah pekerja dari sektor formal korban PHK dan dirumahkan mencapai 1,54 juta orang.
Kemudian, khusus di sektor informal jumlahnya sebanyak 538 ribu pekerja.
Selain itu, ada pula sejumlah industri yang akhirnya harus menutup dan melakukan tes terhadap para pekerjanya setelah kedapatan satu atau beberapa yang positif corona.
Pemerintah sendiri belakangan mulai mewacanakan relaksasi dalam pelaksanaan PSBB dan skema pemulihan kegiatan perekonomian.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pelonggaran perlu dilakukan untuk mengembalikan perekonomian di masyarakat.
Hal itu kemudian disusul dengan relaksasi transportasi yang diumumkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sejak pekan lalu, beberapa golongan masyarakat diperbolehkan mengakses transportasi publik selama PSBB.
Selain itu, Kemenko Perekonomian juga dikabarkan tengah melakukan kajian skema pembukaan kegiatan ekonomi mulai Juni.
Sebuah foto paparan kajian yang viral pekan lalu itu berisi beberapa fase atau tahapan pembukaan kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan dilakukan selama Juni hingga Juli telah dikonfirmasi benar oleh kementerian tersebut.
Diprediksikan juga, seluruh kegiatan ekonomi akan dapat berjalan normal pada akhir Juli atau awal Agustus. (.)(.)