Corona di Bali
Bang Yono Imbau Perantau Tidak Mudik, Minta Pemerintah Salurkan Bansos ke Perantau Tak Mudik
Ia meminta bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga didistribusikan kepada para perantau tak mudik
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua PKB Bali, H Bambang Sutiyono alias Bang Yono mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat Bali, khususnya umat Muslim agar tidak melakukan tradisi mudik.
Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan sebagai bagian dari memutus rantai penularan virus Covid-19.
"Kita tidak ingin warga perantauan yang umumnya berada di zona merah penyebaran virus tersebut menjadi carrier virus saat mereka mudik dan menulari keluarga di kampung halaman," ujarnya di sela-sela penyaluran bantuan sembako PKB Bali di Denpasar, Bali, Rabu (13/5/2020).
Ia meminta bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga didistribusikan kepada para perantau tak mudik.
Apalagi, banyak masyarakat perantau yang sudah menjadi warga Bali dan memiliki KTP Bali.
Sebagai bagian dari masyarakat Bali, menurutnya mereka harus mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan, seperti pemerintah.
"Kan ada imbauan tak mudik, ini harus diikuti oleh kepastian berbagai skema bantuan sosial (bansos) untuk didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19, terutama di kota-kota besar, seperti Denpasar, kan banyak perantau, yang ber-KTP Bali, tapi tidak punya pekerjaan akibat PHK," ujarnya.
Bang Yono juga melihat bansos ini dapat menjadi penyambung dan meringankan hidup para perantau di tengah pandemi virus Covid-19.
Sebab saat ini, banyak orang di perantauan yang kehilangan mata pencaharian dan nekad untuk mudik.
"Dalam pandangan kami bansos-bansos tersebut harus segera diterima oleh mereka sehingga warga di perantauan sedikit tenang menjalankan Ramadan dan merayakan Idul Fitri," paparnya.
Ia juga mendorong pemerintah dan jajaran terkait segera menyiapkan skenario pendukung. Untuk memastikan agar pelarangan mudik terealisasi baik di lapangan, seperti penutupan akses bagi kendaraan pribadi maupun angkutan umum antarkota.
"Penegakan sanksi juga harus dilakukan jika ada perantau yang nekat mudik dan tidak mengikuti anjuran pemerintah," jelas dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-pkb-bali-bambang-sutiyono-kiri-saat-menyalurkan-bantuan-paket-sembako.jpg)