Corona di Bali
PKM di Denpasar, 16 Orang Jalani Rapid Test di Pos Pantau Terpadu Simpang Teuku Umar Barat
Pemeriksaan saat penerapan PKM di Denpasar dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, di Pos Pantau Terpadu Simpang Teuku Umar Barat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Jumat (15/5/2020), pemeriksaan dilakukan di Pos Pantau Terpadu Simpang Teuku Umar Barat, Gunung Salak, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Satu per satu warga yang hendak memasuki pintu masuk Kota Denpasar itu, diperiksa identitas asli, suhu badan dan surat keterangan kerjanya.
Jika dalam pemeriksaan, identitasnya bukan asal Denpasar, maka akan diminta melengkapi data dan melakukan rapid test.
Salah satu warga bernama Made Sedamayasa (28), warga ber-KTP Buleleng dan tinggal di Ciungwanara, Denpasar, diminta melengkapi data, seperti tujuan dari mana ke mana, lalu menjalani rapid test.
Made Yasa mengaku merespon baik langkah petugas jaga untuk menanggulangi wabah Covid-19.
"Langkah petugas di Pos Pantau Terpadu ini ya bagus, kan jadi tahu kita positif apa negatif," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ia diminta menunggu hasil rapid test Covid-19 selama 15 menit.
Hasilnya, ia dinyatakan negatif rapid test.
"Saya kerja di Batu Belig (Badung), tapi tinggal di Renon (Denpasar). Pas dapat surat hasil tes, bersyukur hasilnya negatif," tambahnya.
Sementara itu, dikatakan anggota Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Swara (54), sebelumnya satu per satu warga sudah diperiksa.
"Mereka sudah diperiksa satu per satu, setelah dicek identitasnya, ternyata bukan dari Kota Denpasar. Selanjutnya kami minta mengisi data dan menjalani rapid test," ujar Nyoman Swara, Jumat (15/5/2020) sore.
Lebih lanjut dikatakannya, ada 16 orang yang menjalani rapid test dan semua dinyatakan negatif Covid-19.
Pemeriksaan ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar di Pos Pantau Terpadu Simpang Teuku Umar Barat, Gunung Salak, Padang Sambian Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020) sore.
16 orang diperiksa dan dilakukan rapid test, hasilnya semua dinyatakan negatif atau non-reaktif rapid test.
Salah satu tim medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ika mengatakan kepada Tribun Bali, semua yang sudah menjalani rapid test Covid-19 hari ini, dinyatakan negatif.
"Dari hasil pemeriksaan semua negatif," ujarnya.
Dijelaskan, setiap petugas Dinkes Kota Denpasar yang menjaga Pos Pantau Terpadu membawa 25 surat kesehatan dan alat rapid test pada setiap shift.
Jika surat kesehatan dan alat rapid test habis, akan dilanjutkan di hari berikutnya.
"Untuk kegiatan ini, kami hanya membawa 25 surat kesehatan dan rapid test-nya," lanjutnya.
Dr Ika mengatakan, warga yang sudah diperiksa dan menjalani rapid test diminta menunggu selama 15 menit.
"Kami minta warga menunggu selama 15 menit usai menjalani rapid test. Jika sudah keluar hasilnya, kami berikan surat kesehatan mengenai hasil rapid test (Covid-19), apakah positif atau negatif," jelasnya.
"Untuk hasil pemeriksaan hari ini, semua negatif. Namun dari 16 orang yang diperiksa, hanya 13 orang yang mengambil surat kesehatan dan tiga lainnya tidak, karena langsung pergi. Padahal surat ini sebagai syarat keluar masuk Kota Denpasar dan berlaku sampai 14 hari ke depan," tambahnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemeriksaan-di-pos-pantau-terpadu-simpang-teuku-umar-barat.jpg)