Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Terungkap, Ini Modus 7 Tersangka Pemalsu Surat Keterangan Bebas Corona di Gilimanuk

Terungkap, Ini Modus 7 Tersangka Pemalsu Surat Keterangan Bebas Corona di Gilimanuk

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Aloisius H Manggol
Dok
Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil membekuk para pelaku pemalsuan surat keterangan sehat yang beredar di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (14/5/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Ditangkapnya tujuh tersangka pemalsu surat keterangan sehat, menjawab keresahan masyarakat yang kini sedang terhimpit kebutuhan karena terpaan Pandemi Covid 19.

Sejatinya surat keterangan (suket) kesehatan palsu itu merupakan surat kesehatan asli.

Namun, suket asli itu di scan ulang dan nama yang mengajukan pertama kali diubah total oleh ke tujuh tersangka.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, kelompok pertama dikomandoi sopir travel, Ferdian.

Ferdian mengajak Putu, sebagai pengurus travel di Gilimanuk.

Nah, Ferdian mengetahui bahwa ketika mengajak orang naik travelnya, maka harus ada surat keterangan sehat.

Maka melalui Putu, ia kemudian meminta tolong supaya digandakan.

Putu kemudian meminta tolong kepada Surya Wirahadi untuk memperbanyak.

Ferdinan sendiri ternyata pernah ke tempat praktik dokter swasta untuk mendapat surat keterangan kesehatan tersebut.

"Jadi dokter di praktik dokter swasta, dan dokternya memang ada. Terus surat itu scan ulang dan digandakan," ucapnya Jumat (15/5/2020).

Dalam praktiknya, Surya Wirahadi menjual ke travel itu 25 ribu per lembar.

Lalu si travel menjual lagi ke penumpang Rp 100 ribu per lembar.

Barang bukti yang disita dari kelompok ini ialah dua surat kesehatan dan diakui sudah lima lembar yang terjual dan enam surat yang belum diisi.

Sedangkan, kelompok lainnya dikomandoi Widodo, dan tiga rekannya.

Jadi, Widodo yang merupakan tukang ojek ini mengetahui adanya SE Gubernur yang turun.

Lantas, Widodo mendapat surat keterangan sehat, yang hanya diakui tersangka dapat memungut, kemudian di scan ulang dan digandakan.

"Setelah digandakan. Jadi dengan tiga rekannya dijual Rp 100 hingga Rp 300 ribu. Dari tersangka Widodo disita dua lembar surat yang belum terisi nama. Kalau yang sudah dijual baru beberapa yang diakui," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved