Ini Rekam Jejak Said Didu, Lantang Kritik Rezim Jokowi hingga Dipolisikan Luhut Panjaitan
Said Didu memang terkenal sangat lantang mengkritik beberapa kebijakan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini sudah masuk periode keduanya
Mantan PNS BPPT dan komisaris BUMN Karir pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Karir birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut.
• Menghadap Luhut Panjaitan, Anas Bahas Kesiapan Banyuwangi Sambut Pertemuan IMF-Bank Dunia
Namanya mulai lebih sering wara-wiri menghiasi media massa nasional sejak ditunjuk menjadi Sekretaris Kementerian BUMN.
Dia juga pernah terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997.
Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah di antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).
• Luhut Binsar Pandjaitan: Biaya Pengembalian Tiket Pesawat Khusus Bali Dihapuskan
Jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.
Di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016.
Dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.
Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting.
Pencopotannya dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam RUPSLB Bukit Asam.
Kementerian BUMN saat ini beralasan, pencopotan dari kursi Komisaris Bukit Asam dilakukan karena Sidu Didu dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham.
Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai PNS pada 13 Mei 2019.
• Bendera Berkibar, Ahmad Dhani Teriak Wiranto dan Luhut Binsar Pandjaitan Pengkhianat!
Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.
Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.
Langkah berseberangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu saat dirinya menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lantang Kritik Rezim Jokowi hingga Dipolisikan Luhut, Ini Rekam Jejak Said Didu", https://money.kompas.com/read/2020/05/16/073724426/lantang-kritik-rezim-jokowi-hingga-dipolisikan-luhut-ini-rekam-jejak-said-didu?page=all