Corona di Bali
Update Covid-19 & PKM Denpasar: 99 Orang Pasien Positif Masih Dirawat di Bali
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 99 orang dan dirawat di 8 rumah sakit dan dikarantina di Bali.
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM - Jumlah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali kembali bertambah.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per Sabtu (16/5/2020) kemarin mengumumkan sudah ada sebanyak 243 orang yang sembuh dari Covid-19 di Bali.
Itu berarti ada penambahan sebanyak 11 orang yang terdiri dari 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 9 orang Non PMI.
Namun demikian, Gugus Tugas juga mencatat masih ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang.
Hingga Sabtu (16/5/2020) kemarin, secara kumulatif sudah ada sebanyak 346 orang yang terjangkit Covid-19 di Bali.
Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal tidak ada penambahan, yakni tetap sejumlah 4 orang.
Dengan demikian, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 99 orang dan dirawat di 8 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering) di Bali.
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 135 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2020).
Berdasarkan data yang diakses melalui https://pendataan.baliprov.go.id/, terlihat bahwa Kabupaten Bangli masih menjadi wilayah dengan sebaran kasus positif Covid-19 terbanyak di Bali, yakni 81 kasus.
Untuk urutan kedua dan ketiga dengan sebaran kasus positif terbanyak di Bali ditempati oleh Denpasar (65 kasus) dan Buleleng (61 kasus).
Kemudian disusul oleh Kabupaten Karangasem (29 kasus), Badung (24 kasus), Klungkung (19 kasus), Tabanan 14 kasus), dan Jembrana (12 kasus).
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain," imbuh Dewa Made Indra.
Pemprov Bali juga merespons adanya kebijakan pelonggaran penggunaan transportasi umum yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 6 Mei 2020 secara berangsur meningkatkan mobilitas perpindahan orang melalui jalur darat, udara dan laut.
Pemprov Bali merespons dengan pola pengetatan screening terhadap tiap orang yang masuk melewati pintu-pintu masuk Bali khususnya Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa dengan mewajibkan Swab test.
Menurut Dewa Made Indra, upaya ekstra pengetatan penjagaan di pintu masuk ini dilakukan untuk mencegah masuknya carrier dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke Bali.
Sejauh ini, orang yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa adalah repatriasi atau pemulangan PMI asal Bali yang bekerja luar negeri.
“Terhadap mereka ini kita lakukan scanning luar biasa dengan langsung mengambil uji Swab-nya yang diperiksa PCR. Selain itu mereka, baik PMI maupun non-PMI mesti menjalani karantina,” kata Dewa Made Indra usai menjadi narasumber Webinar di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Sabtu (16/5/2020).
Tindakan uji Swab ini pula berlaku bagi mereka baru tiba Bandara Ngurah Rai dan bukan lagi menggunakan rapid test seperti awal sebelumnya.
Hal itu tetap dilakukan meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan istrumen bagi setiap penumpang pesawat wajib menjalani rapid test di bandara sebelum diberangkatan.
"Terhadap kebijakan (Kemenhub) ini, Bali tidak bisa menutup diri, namun kita bisa merespon dengan melakukan screening yang lebih ketat terhadap tiap orang yang masuk ke Bali," tegasnya.
PKM di Denpasar
Sementara itu, pelaksanaan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar hari kedua (Sabtu, 16/5/2020) berjalan cukup lancar.
Namun jumlah warga yang diminta putar balik dikarenakan tak memakai masker atau tanpa tujuan yang jelas meningkat dibandingkan pelaksanaan pada hari pertama.
Pada hari pertama jumlahnya sebanyak 159 orang dari 8 pos pemantauan, namun hari kedua naik menjadi 245 orang.
Adapun pengendara yang diminta putar balik yakni 19 orang, sedangkan yang datang tanpa tujuan jelas sebanyak 226 orang.
"Jadi dengan adanya PKM ini, kita jadi semakin tahu bahwa sampai saat ini masih banyak warga yang belum disiplin utamanya dalam penggunaan masker. Mereka otomatis diminta putar balik untuk mengambil masker atau membeli masker," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai saat ditemui di rungannya, Sabtu (16/5/2020) malam.
Sementara itu, jumlah pengendara yang menjalani rapid test sebanyak 36 orang dengan hasil semuanya non rekatif.
Untuk evaluasi dari pelaksanaan hari kedua ini, Dewa Rai mengatakan sudah berjalan lancar dan tanpa ada penumpukan di pos penjagaan.
Di mana pada tahap pertama masih ada penumpukan dan pelaksanaan kedua sudah tak ada penumpukan dikarenakan sistemnya sudah dirubah.
Untuk pemeriksaannya dilakukan perfase, yakni dimulai dengan pemeriksaan untuk sepeda motor, yang kedua dilanjutkan dengan mobil.
"Petugas di setiap pos juga ditambah dua sampai tiga orang, kemarin satu pos rata-rata 15 sampai 20 orang. Sehingga dengan penambahan petugas ini pemeriksaannya tidak numplek, namun dibagi ke dalam beberapa titik. Hari pertama kemarin kan hanya di depan saja yang memeriksa, sehingga menyebabkan penumpukan," kata Dewa Rai.
Petugas yang berjega di pos juga dilengkapi dengan APD berupa sarung tangan yang pada tahap pertama tak menggunakan sarung tangan.
Dewa Rai juga mengklaim dengan dilaksanakannya PKM ini, yang awalnya beberapa ruas jalan mengalami penumpukan kendaraan, kini sudah mulai berkurang bahkan menurutnya ada yang agak lengang.
"Ini memberikan pesan bahwa pemerintah serius menangani Covid-19 walaupun dengan resiko dicemooh, tapi hanya pola ini yang bisa kami terapkan sambil nanti kami evaluasi tren kasusnya. Beri pesan masyarakat yang tidak punya tujuan ke Denpasar saat ada pandemi Covid-19 ini agar tidak lewat dulu," katanya.
Selain itu, dengan pelaksanaan rapid test di setiap pos juga dapat menjadi screening awal warga yang datang ke Denpasar.
Sementara beberapa kali juga pos tanpa penjagaan sehingga banyak pengendara yang bisa lalulalang masuk ke Denpasar tanpa terpantau.
Terkait hal itu, Dewa Rai meminta masyarakat agar jangan hanya tertib saat ada petugas.
Apalagi jumlah petugas dan kemampuannya terbatas sehingga masyarakat harus mengerti jika tak ada kepentingan agar tak datang ke Kota Denpasar.
"Ini kan dalam situasi pandemi Covid-19, janganlah cari celah untuk bisa lolos. Ikuti protokol kesehatan. Jangan baru tak ada petugas nyari celah agar lolos. Biasakan dari sekarang. Kami prinsifnya, sekali dipaksa, kedua terpaksa, nanti ketiga jadi kebiasaan," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pkm-kota-denpasar-hari-pertama-covid-19.jpg)