Corona di Indonesia

3 Hari Berturut Pasar Tanah Abang Jakarta Dipadati Pengunjung, Satpol PP Sempat Kewalahan

Pasar Tanah Abang dipadati pengunjung meski pemerintah DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor: Ady Sucipto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kondisi berbeda terjadi di Pasar Tanah Abang sepekan menjelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ya, Pasar Tanah Abang dipadati pengunjung meski pemerintah DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Dilansir dari Kompas.com, mengantisipasi hal serupa, Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu berjanji akan melakukan penertiban bersama petugas Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang tetap nekat buka kios. 

"Sampai lebaran dan hingga PSBB usai, meski belum maksimal kami upayakan terus untuk tetap melakukan penindakan," kata Yassin kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Kendati demikian, Yassin mengaku bahwa saat ini ia merasa kewalahan dalam melakukan sidak.

Menurut Yassin, 60 personel Satpol PP sudah diturun untuk menertibkan ratusan pedagang yang menjamur di Pasar Tanah Abang.

"Sebenarnya pembeli yang datang itu penyebabnya.

Kalau tidak ada pembeli, para pedagang juga sepi. Sekarang pembeli berdatangan ya pedagang pada buka," tuturnya.

Yassin menuturkan bahwa Pasar Tanah Abang mulai kembali dipadati pengunjung sejak Rabu (13/5/2020) lalu.

Kemudian jumlah pengunjung mulai meningkat hingga Senin (18/5/2020) hari ini.

"Mulai buka itu mulai 5 hari yang lalu, puncaknya itu hari Sabtu kemarin sudah mulai ramai. Minggu mulai meledak, hari ini juga begitu," kata Yassin.

"Pembeli rata-rata berasal dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," imbuhnya.

Yassin juga mengaku saat ini pihaknya beserta para petugas Satpol PP tidak melakukan aksi penyitaan barang apalagi aksi kekerasan terhadap para pedagang.

"Pengunjung dan pedagang kita (catat di) berita acara pemeriksaan (BAP) namun memang kalau perlawanan tidak ada, karena mereka (pedagang) sebenarnya sadar dan tahu (akan peraturan) tapi memang terpaksa berjualan begitu," ungkapnya.

"Kita juga tidak melakukan penindakan yang sifatnya penyitaan karena bagaimanapun kita berusaha untuk menjaga agar mereka tidak terlalu rugi," imbuh Yassin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved