Tunda Pembayaran THR 29.000 Karyawan, Lion Air Ngaku Sedang Hadapi Masalah Keuangan

Lion Air Grup memberlakukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 29.000 orang,

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Arifin
Pesawat Lion Air yang tengah parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai beberapa waktu lalu. 

Adapun nilai prosentase pemotongan gaji ini bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan Lion Air Grup sejak Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan.

Manajemen Grup Lion Air masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

Sementara soal pembayaran THR Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Danang menyebut pada kondisi normal biasanya manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan penundaan pemberian THR.

Pertama, THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai Lion Air Grup golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Nilai nominal THR yang diberikan juga tidak penuh alias diciil.

Rencananya kekurangan akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik yakni dengan ukuran jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan kembali normal.

Kedua, pembayaran THR kepada kelompok pegawai Lion Air Grup berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin seperti pramugari, pramugara juga dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, yakni jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

Ketiga, pemberian THR kepada kelompok pegawai Lion Air Grup dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

Meskipun menunda pembayaran THR, manajemen Grup Lion Air menegaskan, dalam kondisi sulit seperti ini belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/ karyawan.

 Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat didalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup.(*)

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved