Heboh Kisah Perselingkuhan Istri dengan 2 Pria di Jambi, SD Mengaku Tak Puas dengan Suaminya
SD (48) wanita yang telah berstatus menikah tersebut tertangkap basah ketika mengajak dua pria untuk berhubungan
TRIBUN-BALI.COM, MERANGIN - Peristiwa perselingkuhan istri dengan dua orang pria membuat heboh warga di Kecamatan Lembah Masaruai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pada Senin (25/5/2020).
Dilansir via TribunJambi.com, SD (48) wanita yang telah berstatus menikah tersebut tertangkap basah ketika mengajak dua pria untuk berhubungan badan.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial PN (46) dan YD (42)
Bahkan, perselingkuhan dengan dua pria itu dilakukan di rumah SD.
Kronologinya, saat itu masih dalam suasana lebaran.
Mereka melakukan itu setelah suami SD dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.
Namun hubungan terlarang itu urung terjadi lantaran warga keburu menggerebek kamar.
Apa penyebabnya?
SD mengaku melakukan itu lantaran tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya.
Itulah yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.
Penyelidikan polisi tak berhenti sampai disitu.
Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.
Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.
Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah," ucap Adi Arianto.
Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.
Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua pria tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
Mengakui Hubungan Terlarang
Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.
Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.
Baca: Puluhan Ribu Orang Dukung Petisi Tunda Masuk Sekolah, Penggagas Berharap Pemerintah Mempertimbangkan
Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.
Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.
SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.
YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.
Baca: Eks Napi Asimilasi di Tulungagung Cabuli Anak Janda yang Dipikatnya Sebanyak 5 Kali
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.
Bagaimana kelanjutan kasus ini, pantau terus tribunjambi.com. ( tribunjambi.com / muzakkir )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus: Sudah Lakukan Belasan Kali saat Suami Pergi Kerja