Cegah Kerumunan di Tengah Pandemi, Disdikpora Denpasar Tak Buka Posko PPDB 2020 Jenjang SD dan SMP
Disdikpora Denpasar tidak membuka posko tatap untuk PPDB SD dan SMP muka guna menghindari kerumunan orang
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri tahun ajaran 2020/2021 Kota Denpasar telah diputuskan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, beberapa waktu lalu.
Prinsipnya, PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai dari pendaftaran hingga verifikasi akan dilakukan dalam jaringan (daring) atau online.
Tak jauh berbeda dengan sistem PPDB untuk jenjang SMA/SMK/sederajat.
Disdikpora Denpasar tidak membuka posko tatap muka untuk PPDB SD dan SMP guna menghindari kerumunan orang.
“Untuk PPDB SD dan SMP kami tidak menyiapkan posko yang melayani langsung tatap muka dengan tujuan agar tidak mengundang kehadiran orang dan menghindari kerumunan orang,” ujar Gunawan, (31/5/2020).
Oleh karena itu, Gunawan menambahkan, bagi masyarakat yang kurang paham juknis PPDB tahun ini dan perlu layanan terkait hal tersebut, Disdikpora Kota Denpasar telah menyebarkan alamat layanan online termasuk WhatsApp sekolah penyelanggara PPDB.
“Jadi mereka (para siswa dan orangtua) bisa langsung menghubungi layanan tersebut bila ada yang ingin ditanyakan,” kata dia.
Sementara itu, bagi siswa dan orangtua yang kurang mampu atau mengalami keterbatasan akses internet, Disdikpora Kota Denpasar akan berusaha mencari jalan keluarnya.
“Mereka mungkin bisa pinjam HP teman atau tetangganya. Untuk siswa miskin yang memenuhi syarat sesuai juknis hanya perlu daftar online saja karena mereka sudah pasti diterima di SMP Negeri. Kalau betul dengan alasan tidak punya HP dan tidak dapat pinjam akan dicari solusinya. Mudah-mudahan tidak sampai terjadi kendala HP,” terang Gunawan.
Mengingat PPDB online di Kota Denpasar sudah berjalan sejak tahun 2012.
“Sampai sejauh ini, untuk siswa miskin belum pernah ada terjadi kendala prinsip,” tandas Gunawan.
Untuk diketahui sebelumnya, terkhusus SMA/SMK/sederajat Disdikpora Provinsi Bali dalam pelaksanaan PPDB membuka posko PPDB, dimana jika para orangtua merasa kurang mengerti terkait juknis terbaru, dapat datang langsung ke posko PPDB di Disdikpora Provinsi Bali atau di posko sekolah penyelenggara PPDB.
“Ada dua posko yang akan dibuka. Pertama di sekolah masing-masing, dan yang kedua di Disdikpora Bali. Misalnya seperti yang di Karangasem, silakan datang ke sekolah yang dituju.
Kalau yang masih di Denpasar bisa langsung ke Disdikpora di Renon. Posko ini dibuka sampai pengumuman,” ujar Kepala Disdikpora Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa.
Terkait PPDB yang akan berlangsung sebentar lagi, Boy mengimbau masyarakat agar benar-benar menyiapkan apa yang dibutuhkan untuk pendaftaran sesuai dengan persyaratan.
“Kemudian melakukan pendaftaran online secara benar, jangan sampai salah Kalau ada kendala silakan datang ke posko, kami akan membantu agar semua bisa mendaftar dengan baik,” tandas Boy.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ppdb-2019-ilustrasi-tribun-bali.jpg)