Corona di Indonesia

Kronologi Delapan Anggota Polisi yang Pukul Warga Pakai Rotan Diperiksa Propam Polda Maluku

Kedelapan oknum anggota polisi tersebut tersangkut kasus pemukulan menggunakan rotan terhadap warga yang tidak menggunakan masker.

Editor: Ady Sucipto
istimewa
Sejumlah anggota Polda Maluku menggelar razia penertiban warga yang tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Mardika Ambon, Kamis (28/5/2020). Tampak bokong warga yang tidak mengenakan masker dipukuli anggota polisi memakai rotan. 

TRIBUN-BALI.COM, MALUKU -  Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) Polda Maluku akhirnya menahan delapan polisi setelah melakukan pemeriksaan.

Kedelapan oknum anggota Polisi tersebut tersangkut kasus pemukulan menggunakan rotan terhadap warga yang tidak menggunakan masker. 

Delapan anggota Polisi itu tergabung dalam satgas gugus tugas Covid-19 di bawah pemprov Maluku.

Aksi delapan polisi itu pun dianggap mirip yang dilakukan petugas di India.

Para polisi itu diperiksa menyusul aksi mereka ketika penertiban di kawasan Pasar Mardika, Ambon, Kamis (28/5/2020) pagi.

"Mereka akan diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf, ucap Roem, polisi yang bertugas di tengah pandemi korona tidak diperbolehkan menggunakan cara-cara kekerasan yang dapat menakuti masyarakat.

"Itu menyalahi SOP kami. Sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda, kami harus mengedepankan sikap yang humanis. Jadi, tak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat," katanya.

Aksi delapan polisi itu viral di media sosial seperti Twitter dan Facebook.

Satu antaranya di grup Facebook Galeri Maluku dengan memberikan keterangan video "Bagi yang tidak menggunakan masker siap-siap panta babostok".

Dalam video itu, tampak sejumlah polisi membawa rotan sepanjang 1 meter dan memukuli bokong warga dan para pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Sebagian polisi lain terlihat membawa senjata laras panjang saat melakukan penertiban.

Seorang pedagang di pasar itu, Ical, mengkonfirmasi adanya pemukulan memakai rotan oleh sejumlah polisi.

"Memang harus tegas begitu karena di sini banyak pedagang yang melawan. Padahal, Ambon ini sudah zona merah," katanya kepada Kompas.com, Jumat.

Roem mengatakan, selain Ical, banyak warga yang mendukung sikap delapan polisi tersebut.

"Secara umum, kalau kita lihat di media sosial, termasuk WA yang kami terima, sangat banyak yang mendukung. Warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi. Apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan, menyalahi SOP," kata Roem.

Menurutnya, polisi yang bertugas di tengah pandemi Covid-19 harus bisa merangkul dan mengayomi warga.

"Biar dalam kondisi apapun, kami harus merangkul, harus tetap tersenyum dengan masyarakat. Jangan pakai cara yang membuat sakit masyarakat," katanya.

Sebenarnya, ucap Roem, rotan dan pentungan yang dipakai para polisi itu milik Satpol PP.

Soal penertiban yang disebut mirip cara polisi di India, Roem enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak bilang begitu (mirip) polisi India, itu yang menilai wartawan," katanya. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pukuli Warga Tak Bermasker Gunakan Rotan, 8 Polisi Polda Ambon Diamankan, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved