Corona di Bali
Koster Gelontor Siswa Swasta Bansos Tunai, Bali Jadi Satu-satunya Bantu Sekolah Swasta di Indonesia
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan Bantuan Sosial Tunai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (BST-SPP) kepada siswa sekolah swasta
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan Bantuan Sosial Tunai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (BST-SPP) kepada siswa sekolah swasta mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Bantuan BST-SPP yang diberikan kepada siswa ini guna meringankan beban orangtua yang terkena dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Bantuan BST-SPP ini dipayungi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 15 tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.
"(Bantuan ini) dihitung selama tiga bulan, (mulai dari) Mei, Juni dan Juli yang diberikan kepada para siswa SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang orang tuanya terkena dampak Covid-19 dengan mengganti biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP," kata Koster saat memberikan sambutan dalam penyerahan BST-SPP tersebut di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (4/6).
Bantuan BST-SPP untuk jenjang SD terealisasi sebanyak 2.650 orang siswa dengan anggaran sebesar Rp 1.129.760.000, jenjang SMP terealisasi sebanyak 4.972 orang siswa dengan anggaran sebesar Rp 2.271.658.000 dan jenjang SMA sebanyak 2.816 orang siswa dengan anggaran Rp 1.647.220.000.
Kemudian untuk jenjang SMK direalisasikan kepada 9.318 orang siswa dengan anggaran Rp 6.002.640.000 serta jenjang SLB sebanyak 103 orang siswa dengan anggaran Rp 28.740.000.
"Yang kami berikan ini hanya untuk sekolah swasta, karena kalau untuk sekolah yang negeri, BOS dari APBN bisa direalokasi untuk kaitannya dengan dampak terhadap Covid-19 bagi siswa," tutur Koster.
"Kalau saya hitung-hitung untuk sekolah negeri itu sudah mencukupi. Belum lagi bantuan-bantuan yang kita salurkan melalui keluarga yang kurang mampu, melalui program PKH, melalui program Kartu Prakerja, kemudian bantuan langsung tunai dan juga bantuan dari skema kementerian sosial," imbuhnya.
Koster melihat, bantuan untuk anak-anak yang bersekolah di swasta tidak tersentuh dari skema kebijakan dari pemerintah pusat.
Pemprov Bali jadi satu-satunya di Indonesia yang menggelontorkan bansos tunai kepada siswa sekolah swasta ini.
"Jadi kami dari Provinsi Bali memikirkan hal ini, saya kira mungkin cuma Provinsi Bali yang menerapkan kebijakan ini di Indonesia dengan masuk langsung ke sekolah-sekolah swasta," kata dia.
Bagi jenjang SD bantuan diberikan sebesar Rp 450 ribu untuk masing-masing siswa, jenjang SMP Rp 600 ribu, jenjang SMA/SMK Rp 750 ribu dan Rp 525 ribu untuk jenjang SLB yang selama tiga bulan.
"Jadi dengan besaran itu jadi pihak sekolah jangan memungut SPP lagi selama tiga bulan sebesar yang dialokasikan ini," pinta Gubernur asal Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.
Koster berharap, bantuan yang diberikan kepada siswa sekolah swasta di Bali itu bisa sedikit meringankan beban.
Dirinya menyadari bantuan itu tidak terlalu memuaskan sebab dana tersebut diambil dari refocusing dari dana lainnya dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.