Corona di Indonesia

Update Covid-19: Kasus Transmisi Lokal di Bali Meningkat, Secara Nasional Jakarta Masih Tertinggi

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali terus meningkat seiring semakin melonjaknya kasus transmisi lokal.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sebanyak 43 pedagang ikan di pelataran Pasar Kumbasari dan tukang suwun di Pasar Gunung Agung, Denpasar mengikuti tes swab, Minggu (7/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali terus meningkat seiring semakin melonjaknya kasus transmisi lokal.

Per Senin (8/6/2020) kemarin, ada penambahan sebanyak 12 kasus terkonfirmasi positif di Bali.

Dari jumlah tersebut, 9 orang di antaranya merupakan transmisi lokal dan 3 orang lainnya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sehingga, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali kini sudah mencapai 594 orang.

Menurut data yang diskses melalui laman pendataan.baliprov.go.id/, per Senin kemarin Kota Denpasar masih menjadi wilayah dengan sebaran kasus positif Covid-19 tertinggi di Bali, yakni sebanyak 136 kasus.

Posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Kabupaten Buleleng (101 kasus) dan Bangli (98 kasus).

Berikutnya disusul oleh Kabupaten Badung (72 kasus), Klungkung (41 kasus), Gianyar (40 kasus), Karangasem (35 kasus), Tabanan (27 kasus), dan Jembrana (19 kasus).

Meski demikian, per Senin kemarin juga tercatat ada penambahan 4 pasien yang telah sembuh, sehingga secara kumulatif kini berjumlah 377 orang.

Tidak ada penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Bali, sehingga jumlahnya masih sama dengan hari sebelumnya yaitu 5 orang.

Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 212 orang yang berada di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.

"Jumlah angka positif karena transmisi lokal terus meningkat tajam. Secara komulatif saat ini sudah berjumlah 301 orang," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan resmi yang diterima Tribun Bali.

"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," kata dia.

Gubernur Bali Kembali Keluarkan Imbauan
Meningkatnya kasus positif Covid-19 melalui transmisi lokal direspons Gubernur Bali dengan kembali mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020.

Antara lain mengimbau masyarakat agar bagi peserta didik agar tetap belajar di rumah, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

Imbauan tersebut juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.

Kemudian membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19.

Mengurangi aktivitas ke luar rumah.

Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan lainnya.

Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong di desa adat dan relawan Covid-19 di desa/kelurahan agar menjaga wilayahnya dengan tertib dan disiplin.

Upaya itu dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu juga dengan meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar-masuk di wilayah desa adat dan desa/kelurahan serta bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid-19.

"Ini saya perlu mengingatkan kepada Satgas Gotong Royong di desa adat dan relawan di desa/kelurahan bahwa di sejumlah kabupaten/kota di Bali di beberapa desa itu sudah masuk kategori merah," kata Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Senin (8/6/2020).

Koster juga meminta kepada bupati/wali kota se-Bali agar lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan Covid-19.

"Lebih berani, lebih tegas di dalam mengendalikan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing," pintanya.

Koster menilai, upaya yang dilakukan oleh kabupaten/kota di Bali cenderung menurun dan hal itu terlihat dari meningkatnya transmisi lokal.

"Ini harus betul-betul menjadi perhatian serius bupati/wali kota se-Bali. Tidak boleh lengah, tidak boleh rileks apalagi membiarkan suatu kejadian di wilayahnya," kata dia.

Koster pun meminta para bupati/wali kota agar tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran.

"Boleh dibuka tapi dibatasi, apakah jamnya atau aktivitas lainnya, metode untuk transaksi untuk berbelanja dan sebagainya. Dipersilakan kepada bupati/wali kota sesuai kondisi dan wilayahnya untuk menerapkan disiplin di dalam beroperasi pasar tradisional maupun juga pasar-pasar modern yang lain" jelasnya.

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi
Secara nasional, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia juga masih tergolong tinggi dan terus meningkat.

Bahkan, per Senin kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 847 kasus, sehingga totalnya menjadi 32.033 orang.

Meskipun demikian, Gugus Tugas pada hari yang sama juga mengumumkan penambahan pasien sembuh sebanyak 406 orang, sehingga totalnya menjadi 10.904 orang.

Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 32 orang sehingga totalnya menjadi 1.883 orang.

"Konfirmasi kasus Covid-19 positif ditemukan 847 orang, sehingga totalnya menjadi 32.033 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Yurianto menambahkan, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.121 orang, Jawa Timur 6.313, Jawa Barat 2.424 Sulawesi Selatan 2.014, Jawa Tengah 1.642 dan wilayah lain sehingga totalnya 32.033 orang.

Sementara itu, kemarin Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTTPC19) Prof Wiku Adisasmito juga menyampaikan lima tahapan menuju masyarakat aman Covid-19 dan produktif.

Prof Wiku mengatakan,  di masa pandemi masyarakat tidak hanya terdampak soal kesehatan, tetapi juga secara sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, muncul wacana new normal atau tatanan kebiasaan hidup baru agar masyarakat tetap bisa beraktivitas tetapi juga tetap aman.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan tahapan-tahapan menuju masyarakat aman dan produktif.

“Ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menuju masyarakat aman Covid-19 dan produktif,” ujar Prof Wiku dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (8/6/200).

Dilansir dari laman resmi Gugus Tugas, berikut adalah tahapan-tahapan menuju masyarakat aman dan produktif menurut Tim Pakar Gugus Tugas Nasional atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTTPC19).

Pertama, tahap prakondisi. Pada tahap ini, yang dilakukan oleh tiap daerah adalah melakukan prakondisi dengan memberikan informasi yang holistik, jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Informasi tersebut antara lain mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19. Penyampaian informasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif. 

Kedua, tahap timing. Tahapan ini berarti menentukan tentang waktu kapan suatu daerah dapat dimulai aktivasi sosial ekonomi dengan memperhatikan data epidemiologi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah, serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga , tahap prioritas. Tahapan ini dilakukan untuk memilih daerah atau sektor yang dapat dipulihkan kegiatan sosial-ekonomi secara bertahap dengan dilakukan simulasi agar kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.

Keempat, tahap koordinasi pusat dan daerah. Tahapan ini penting dimana terjadi konsultasi timbal balik, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sinergis dalam pengambilan keputusan.

Kelima, tahap monitoring dan evaluasi. Tahapan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi dari pelaksanaan, dari pemulihan aktivitas sosial-ekonomi. 

“Kami ingin menyampaikan, mengenai monitoring dan evaluasi peta risiko daerah. Sebagai contoh, untuk daerah zona hijau atau tidak terdampak, kami melakukan monitoring dan evaluasi untuk kabupaten-kota yang tidak terdampak. Adapun perubahan data dari 102 kabupaten-kota menjadi 92 kabupaten-kota tidak terdampak,” kata Prof Wiku. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved