Corona di Bali
Update Covid-19: Transimsi Lokal di Bali Capai 51,48 %, Indonesia Tambah 1.043 Kasus Positif
Per Selasa (9/6/2020), sebanyak 51,48 persen dari seluruh kasus positif Covid-19 di Bali merupakan transmisi lokal.
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM - Hingga Selasa (19/6/2020) kemarin, jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Bali sudah mencapai 409 orang.
Jumlah tersebut setelah ada penambahan sebanyak 32 orang sembuh yang terdiri dari 1 Warga Negara Asing (WNA) dan 31 orang WNI.
Meskipun demikian, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali juga masih terus meningkat.
Per Selasa kemarin, ada penambahan sebanyak 14 orang WNI sehingga secara kumulatif sudah ada 608 orang yang terjangkit Covid-19 di Bali.
Tidak ada penambahan kasus meninggal akibat Covid-19, sehingga jumlahnya tetap sebanyak 5 kasus,
Adapun kini sebanyak 193 orang masih dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Sedangkan, jumlah kasus positif karena transmisi lokal juga semakin meningkat tajam.
Bahkan, menurut infografis di laman Gugus Tugas Provinsi Bali, sebanyak 51,48 persen dari seluruh kasus positif Covid-19 di Bali merupakan transmisi lokal.
"Jumlah angka positif karena transmisi lokal terus meningkat tajam. Secara kumulatif saat ini sudah berjumlah 313 orang," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran tertulis yang diterima Tribun Bali, Selasa (9/6/2020).
Menurut data yang diakses melalui laman pendataan.baliprov.go.id/ per Selasa (9/6/2020), Kota Denpasar masih menjadi wilayah dengan sebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak di Bali.
Berdasarkan data tersebut, sudah ada sebanyak 141 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Denpasar per Selasa kemarin.
Posisi kedua dan ketiga masih ditempati oleh Kabupaten Buleleng (102 kasus) dan Bangli (98 kasus).
Berikutnya disusul Kabupaten Badung (79 kasus), Klungkung (41 kasus), Gianyar (41 kasus), Karangasem (35 kasus), Tabanan (27 kasus), dan Jembrana (19 kasus).
Diberitakan sebelumnya, PHDI Bali kembali mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan kegiatan upacara terkait dengan penanganan wabah Covid-19 secara niskala.
Surat edaran Nomor 037/PHDI-Bali/VI/2020 tertanggal 8 Juni 2020 ini terkait dengan pelaksanaan Upacara Penebusan Gering Lara Malaradan.