Corona di Bali

Update Covid-19: Transimsi Lokal di Bali Capai 51,48 %, Indonesia Tambah 1.043 Kasus Positif

Per Selasa (9/6/2020), sebanyak 51,48 persen dari seluruh kasus positif Covid-19 di Bali merupakan transmisi lokal.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sebanyak 43 pedagang ikan di pelataran Pasar Kumbasari dan tukang suwun di Pasar Gunung Agung, Denpasar mengikuti tes swab, Minggu (7/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Hingga Selasa (19/6/2020) kemarin, jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Bali sudah mencapai 409 orang.

Jumlah tersebut setelah ada penambahan sebanyak 32 orang sembuh yang terdiri dari 1 Warga Negara Asing (WNA) dan 31 orang WNI.

Meskipun demikian, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali juga masih terus meningkat.

Per Selasa kemarin, ada penambahan sebanyak 14 orang WNI sehingga secara kumulatif sudah ada 608 orang yang terjangkit Covid-19 di Bali.

Tidak ada penambahan kasus meninggal akibat Covid-19, sehingga jumlahnya tetap sebanyak 5 kasus,

Adapun kini sebanyak 193 orang masih dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.

Sedangkan, jumlah kasus positif karena transmisi lokal juga semakin meningkat tajam.

Bahkan, menurut infografis di laman Gugus Tugas Provinsi Bali, sebanyak 51,48 persen dari seluruh kasus positif Covid-19 di Bali merupakan transmisi lokal.

"Jumlah angka positif karena transmisi lokal terus meningkat tajam. Secara kumulatif saat ini sudah berjumlah 313 orang," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran tertulis yang diterima Tribun BaliSelasa (9/6/2020).

Menurut data yang diakses melalui laman pendataan.baliprov.go.id/ per Selasa (9/6/2020), Kota Denpasar masih menjadi wilayah dengan sebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak di Bali.

Berdasarkan data tersebut, sudah ada sebanyak 141 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Denpasar per Selasa kemarin.

Posisi kedua dan ketiga masih ditempati oleh Kabupaten Buleleng (102 kasus) dan Bangli (98 kasus).

Berikutnya disusul Kabupaten Badung (79 kasus), Klungkung (41 kasus), Gianyar (41 kasus), Karangasem (35 kasus), Tabanan (27 kasus), dan Jembrana (19 kasus). 

Diberitakan sebelumnya, PHDI Bali kembali mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan kegiatan upacara terkait dengan penanganan wabah Covid-19 secara niskala.

Surat edaran Nomor 037/PHDI-Bali/VI/2020 tertanggal 8 Juni 2020 ini terkait dengan pelaksanaan Upacara Penebusan Gering Lara Malaradan.

Dalam surat tersebut dituliskan, berkenaan dengan meningkatnya kasus positif corona maka umat harus senantiasa waspada.

Untuk itu, PHDI Provinsi Bali meminta kepada prajuru di Pura Dalem seluruh Bali agar melaksanakan pemujaan dengan upacara Penebusan Gering Lara Malaradan.

Upacara ini dilakukan pada pukul 15.00 wita hingga 18.00 wita, pada hari Sabtu 13 Juni 2020 atau bertepatan dengan Tumpek Wayang. 

Terkait hal tersebut, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana yang dikonfirmasi Senin (8/6/2020) membenarkan surat edaran tersebut.

Ia mengatakan upacara Panebusan Gering Lara Malarapan itu dimaksudkan agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

Disamping itu upacara ini juga untuk memohon kepada Ida Bhatara yang berstana di Pura Dalem agar senantiasa melindungi umat dari marabahaya.

Sudiana mengatakan, upacara ini merupakan kelanjutan dari upacara yang sudah dilaksanakan sebelum-sebelumnya dengan tujuan yang sama pula.

“Sekarang kami imbau kembali untuk melaksanakan upacara ini di Pura Dalem masing-masing desa maupun kelurahan yang ada di seluruh kabupaten/kota di Bali,” kata Sudiana.

Adapun dasar dari pelaksanaan upacara ini yakni Widhisastra serta lontar Rare Angon.

“Kami baca ulang sastra yang ada, maka ketemulah upacara ini. Upacara untuk penyakit yang tidak ada obatnya. Sekarang Corona kan masih belum ditemukan vaksinnya seperti apa, maka kami menginginkan untuk melaksanakan upacara ini secara serentak di seluruh Bali dengan harapan agar wabah segera berlalu dan kehidupan kembali normal,” katanya.

Pelaksanaan upacara ini dilakukan saat Tumpek Wayang yang juga merupakan hari Kajeng Kliwon.

Pertimbangan dilaksanakannya upacara tersebut saat itu, dikarenakan Tumpek Wayang dianggap sebagai lambang peleburan mala atau gering.

Sementara tempat yang dipilih yakni pura dalem sebab dari Pura Kahyangan Tiga, Pura Dalem merupakan tempat berstananya Dewa Siwa dengan sifatnya sebagai pelebur.

Untuk upakara yang dipersembahkan yakni, banten pejati asoroh, sesayut gering malaradan dengan harapan agar seluruh penyakit terutama Covid-19 dapat dihilangkan, sesayut lara malaradan dengan harapan lara atau penderitaan segera berakhir, sesayut gering tan tinambanan dengan harapan agar penyakit yang tidak ada obatnya seperti Covid-19 ini bisa ditangkal dan sesayut pageh tuwuh dengan harapan umur dari krama atau umat dapat berlangsung lama. 

Adapun peserta dalam pelaksanaan upacara ini yakni para prajuru dan pemangku di Pura Dalem maksimal 25 orang.

Untuk krama desa adat ikut berdoa di rumah masing-masing dengan sarana sakasidan atau semampunya.

“Kami harap agar upacara ini dilakukan serentak dengan tulus, lascarya, tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggungjawab,” katanya.

Indonesia Tambah 1.043 Kasus Positif Covid-19
Secara nasional, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia juga masih terus bertambah.

Bahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Selasa (9/6/2020) sebanyak 1.043 kasus.

Jumlah tersebut adalah rekor baru yang dicatatkan Indonesia dengan jumlah penambahan kasus positif terbanyak sejak pertama kali diumumkan.

Dengan penambahan tersebut, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 33.076 orang.

Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 11.414 setelah ada penambahan sebanyak 510 orang.

Sedangkan untuk kasus meninggal bertambah 40 orang sehingga totalnya menjadi 1.923 orang.

“Kita dapatkan jumlah konfirmasi Covid-19 yang positif sebanyak 1.043,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Yurianto menjelaskan, akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 429.161 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 71 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 200 lab.

Secara keseluruhan, 281.653 orang telah diperiksa dan hasilnya 33.076 positif (kulumatif) dan 248.577 negatif (kumulatif).

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 8.355 orang, Jawa Timur 6.533, Jawa Barat 2.448 Sulawesi Selatan 2.194, Jawa Tengah 1.672 dan wilayah lain sehingga totalnya 33.076.

Sementara itu, Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional), Dokter Reisa Broto Asmoro kemarin mengingatkan agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.

Hal itu disampaikan Reisa dalam konferensi pers terkait berbagai informasi dan pesan-pesan mengenai pengendalian Covid-19, serta adaptasi Kebiasaan Baru yang Produktif dan Aman dari Covid-19, di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

"Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap Dokter Reisa.

Dokter Reisa juga mengingatkan, masker wajib diganti apabila kondisinya sudah basah atau terlalu lembab.

Oleh karena itu, dia menganjurkan agar masyarakat membawa persediaan masker apabila harus pergi keluar rumah.

“Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas,” jelas Dokter Reisa yang mulai aktif bertugas sejak Senin (8/6/2020) lalu mendampingi Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto.

"Penggunaan masker pun harus tepat, misalnya menutupi hidung sampai dengan dagu,” imbuhnya.

Menurutnya, penggunaan masker hanya dapat efektif apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Hal-hal yang perlu dibiasakan antara lain mencuci tangan sebelum menggunakan masker, hindari memegang area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut.

Kain bagian depan masker pun sebagiknya tidak dipegang ketika digunakan.

Selain itu, Dokter Reisa mengimbau bahwa meskipun menggunakan masker, tetap harus menghindari kerumunan dan tempat ramai serta menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain.

"Terutama, dari mereka yang bergejala, atau mengalami gangguan pernapasan, seperti batuk, bersin, demam, dan lain-lain. Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan bila tidak ada, gunakanlah hand rub berbasis alkohol,” jelas Reisa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved