KPU RI Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Tenaga Ahli, Berikut Rincian Pendaftaran & Persyaratannya
Lowongan yang dibuka KPU RI membutuhkan tenaga ahli atau pakar di berbagai bidang
-Mampu Mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel dan Powerpoint)
-Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim maupun individu
-Mampu belajar dan menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan
-Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik tertentu
-Tidak sedang terikat kontrak kerja dari instansi mana pun
-Tidak memiliki pekerjaan sampingan
-Tidak sedang menjalani pendidikan pada jenjang mana pun
-Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja
-Tidak pernah melanggar hukum yang merugikan negara
-Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak kerja
Kualifikasi dan persyaratan khusus
1. Pria atau wanita dengan usia maksimal 40 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2020
2. Memiliki pendidikan formal paling rendah Pasca-sarjana (S2)
3. Lulusan PTN dengan IPK minimal 3,00 atau lulusan PTS dengan IPK minimal 3,50 dengan akreditasi A
4. Memiliki pengalaman dengan tugas yang akan dilaksanakan pada bidang terkait minimal 2 tahun