Ini Pengakuan & Fakta Oknum Guru SMP di Jawa Timur Jual Foto 25 Gadis Tanpa Busana ke Majalah Dewasa

Oknum guru SMP yang merangkap sebagai fotografer ini ternyata menjual foto-foto gadis tanpa busana tersebut ke majalah dewasa melalui email.

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.com
Ilustrasi kamera DSLR full 

TRIBUN-BALI.COM, BOJONEGORO -- Fakta mengejutkan diungkap oleh pihak kepolisian Bojonegoro setelah menelisik dan mendalami kasus oknum guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial MH yang tega menjual foto tanpa busana 25 gadis. 

Oknum guru SMP yang merangkap sebagai fotografer ini ternyata menjual foto-foto gadis tanpa busana tersebut ke majalah dewasa melalui email. 

Dari hasil penyelidikan kepolisian, korban diketahui berusia antara 17 hingga 20 tahun dan MH menjual foto-foto perlembarnya tersebut dengan harga Rp 100 ribu. 

Selain menjual foto-foto tanpa busana, pelaku juga diketahui telah berbuat tak senonoh terhadap korban yang berasal dari berbagai daerah seperti Bojonegoro, Tuban hingga Surabaya. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020) (SURYA/M SUDARSONO)

Semua itu dengan mulus dilakukan oleh oknum guru SMP Bojonegoro ini, karena pelaku menerapkan perjanjian model jebakan Batman untuk mengelabuhi dan menjerat gadis yang diincar dan menjadi korbannya.

Kasus yang bikin geger ini akhirnya terungkap ke publik, setelah orang tua korban melaporkan perbuatan bejat MH guru salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bojonegoro ke Polres Bojonegoro.

MH, merupakan warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Dia menjadi guru salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bojonegoro, mengampu ekstrakurikuler musik .

Berikut ini kronologi oknum guru di Bojonegoro memperdayai korbannya. 

MH, seorang guru SMP di Bojonegoro ditangkap oleh Satreskrim Polres Bojonegoro terkait kasus tindakan asusila dengan bermodus sebagai fotografer.

MH memang memiliki kemampuan fotografi. Namun sayang, kemampuan fotografinya tersebut tidak digunakan dengan semestinya, ia memotret gadis muda tanpa busana dengan pose yang menantang alias foto panas.

Bejatnya, foto panas itu lantas dijualnya dengan harga murah, hanya Rp 100.000 per lembar.

Pengakuan tersebut disampaikan MH, oknum guru SMP Bojonegoro, Jumat (12/6/2020) di hadapan wartawan saat jumpa pers di Markas Polres Bojonegoro.

MH sendiri tercatat sebagai warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro .

MH mengajar ekstrakurikuler musik di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bojonegoro.

Dia kini harus berurusan dengan hukum. Lantaran beberapa korbannya melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka mengenal dengan para korban melalui jejaring media sosial Facebook.

Kemudian MH menawarkan keahliannya memotret, hingga 25 gadis bernasib malang itu terperdaya.

Akhirnya, salah satu orang tua korban yang masih pelajar di bawah umur melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu. Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira lulusan Akpol 2000 itu menjelaskan, dari jumlah 25 korban yang disebut pelaku, 18 sudah teridentifikasi, 8 di antaranya sudah diperiksa.

Bahkan 3 perempuan mengaku sudah ada yang disetubuhi.

Untuk memperlancar aksinya, tersangka harus melakukan perjanjian di awal dengan para korban yang mengikat.

Di antaranya berlaku denda apabila hasil foto jelek, lalu korban diancam agar mau berfoto menantang alias foto panas.

Apabila hasil foto telanjang juga tidak bagus, maka pelaku memberi tiga opsi ke korbannya sebagai jebakan batman, yaitu jadi pacar, disetubuhi atau didenda Rp 60 juta. 

Korban yang tak kuasa menolak isi perjanjian itupun menuruti tersangka dengan berhubungan badan.

"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujar AKBP M Budi Hendrawan.

Perwira menengah itu menambahkan, pelaku juga menjual foto panas itu ke sebuah majalah dewasa dikirim melalui email dan mendapat Rp 100 ribu.

Sedangkan untuk modelnya sendiri mendapat uang mulai Rp 250-500 ribu atas pemotretan tersebut.

"Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," tegasnya.

Pengakuan Pelaku

Di depan Kapolres Bojonegoro Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, MH mengaku foto-foto panas itu dijual kepada majalah pria dewasa.

Ada 25 gadis belia yang menjadi korban perbuatan tak terpuji MH.

Mereka umumnya berusia 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun.

Korban tak hanya warga Bojonegoro, ada juga warga Tuban hingga Kota Surabaya.

Dari 25 orang itu, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 18 orang.

MH tak hanya membuat foto panas mereka, tetapi juga menyetubuhi korbannya.

"Yang saya setubuhi ada 3 orang," aku oknum guru ekstrakurikuler musik di sebuah SMP negeri Bojonegoro ini.

Foto-foto panas gadis belia di Bojonegoro ternyata dijual murah. 

MH mengaku sudah melakoni pekerjaan itu sejak tahun 2018.

Kepada sejumlah korbannya, MH juga memberikan tip antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
Kenal lewat Facebook

Ternyata puluhan korban ini didapat dari perkenalan di akun media sosial Facebook.

Setelah kenal, MK lalu menawari korban yang masih belia itu untuk difoto untuk Instagram.

Disinggung terkait ancaman hingga persetubuhan, guru bidang ekstrakurikuler itu juga tak mengelak dan mengiyakan.

"Memang ada perjanjian, adegan foto bisa saya lakukan di tempat terbuka maupun ruangan. Sedangkan untuk persetubuhan dilakukan di hotel," ungkap MH sambil menunduk. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Guru SMP Obral Murah Foto Panas 25 Gadis Muda ke Majalah Dewasa, Juga Disetubuhi: Jebakan Batman, 


Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved