Corona di Bali

Dua Pasien Covid-19 di Jembrana Dinyatakan Sembuh dan Dipulangkan

Keduanya dinyatakan sembuh melalui dua kali swab test dengan hasil negatif oleh tim medis RSU Negara

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Pemulangan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSU Negara, Jembrana, Bali, Senin (15/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Seorang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan, dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan dipulangkan.

Selain itu, seorang pasien positif Covid-19, seorang sopir asal Banyubiru, juga dipulangkan.

Keduanya dinyatakan sembuh melalui dua kali swab test dengan hasil negatif oleh tim medis RSU Negara.

Direktur RSU Negara, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, dua pasien dipulangkan setelah dua kali swab test yang dijalani menunjukkan hasil negatif.

Dengan demikian, kedua pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan dipulangkan sesuai protap penanganan pasien Covid-19

"Dua pasien dipulangkan sesuai hasil swab test dua kali yang menunjukkan hasil negatif," ucapnya, Senin (15/6/2020).

Hingga saat ini, sambungnya, untuk pasien yang dirawat di RSU Negara masih 8 orang kasus positif Covid-19 dan lima pelaku perjalanan masih dirawat.

Sedangkan PDP di Jembrana nihil, alias sudah selesai penanganan atau sembuh total.

"Untuk sopir itu sekitar dua minggu dirawat, sedangkan yang tersangka dirawat sekitar satu minggu," bebernya.

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved