Jelang Pilkada, KPU Batasi Pemilih 500 Orang di Masing-masing TPS
Jumlah ini meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang hanya 488 TPS.
Penulis: Ragil Armando | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Kota Denpasar mendapat kunjungan dari jajaran Polresta Denpasar, Kamis (18/6/2020).
Rombongan diterima oleh Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya dan jajarannya. Pertemuan membahas terkait pengamanan Pilkada di masa pandemi.
Arsa mengatakan, kedua lembaga tersebut juga membahas mengenai persiapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Arsa berharap kerjasama antar kedua lembaga kembali dilakukan di Pilkada nanti. Kata dia, saat Pemilu 2019 lalu pihak kepolisian sudah sangat membantu dalam pengamaman pesta demokrasi tersebut.
"KPU Kota Denpasar sudah sangat terbantu dalam pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga dapat berjalan aman dan lancar. Dukungan tersebut diharapkan dapat berjalan kembali pada pelaksanaan Pilwali 9 Desember 2020," ujarnya.
Mengenai persiapan Pilkada di Kota Denpasar, Arsa mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan terkait tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan di pemungutan suara nanti.
Jumlah TPS yang akan digunakan di Pilkada nanti berjumlah 1182 TPS.
Jumlah ini meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang hanya 488 TPS.
Nantinya, di setiap TPS hanya akan diisi oleh maksikmal 500 orang pemilih yang akan dibahas terkait teknis pencoblosannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19, KPU Denpasar telah melakukan pemetaan TPS dengan jumlah pemilih maksimal 500 orang per- TPS, dan sementara telah dipetakan dalam 1182 TPS," paparnya.
Ia juga menjelaskan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengurangi kekhawatiran masyarakat pemilih, KPU telah melakukan rapid test bagi penyelenggara di tingkat KPU Denpasar pada tanggal 12 Juni 2020 lalu.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengurangi kekhawatiran masyarakat pemilih kami telah mendapatkan rapid test bagi penyelenggara di tingkat KPU Denpasar pada tanggal 12 Juni 2020 lalu. Astungkara hasilnya non reaktif," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan hal tersebut kepada penyelenggara badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai KPPS (Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara) di tingkat TPS sebelum melakukan interaksi dengan masyarakat.
Bahkan dalam pelaksanaan kampanye KPU Kota Denpasar berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik, ini sesuai arahan dari KPU Bali sehingga kampanye akan lebih banyak menggunakan videotron atau media sosial.