7.096 Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Denpasar Gugur 

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi PPDB 2019 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Rabu (24/6/2020) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dari pengumuman tersebut, khusus untuk jalur zonasi, sebanyak 7.096 dinyatakan gugur.

Sementara yang diterima yakni sebanyak 2.445 pendaftar dari 9.541 pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi.

Dikonfirmasi Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan jumlah pendaftar yang lulus di jalur zonasi sebanyak 2.445 dibagi menjadi dua yakni 2.121 untuk jalur zonasi umum dan 324 merupakan jalur zonasi untuk siswa terdampak Covid-19.

Gunawan mengatakan, untuk seleksi jalur zonasi ini menggunakan nilai 5 semester terakhir.

"Untuk seleksinya kan menggunakan nilai ini. Jadi disesuaikan dengan kuota sekolah, nanti dirangking dari nilai tertinggi," kata Gunawan.

Adapun nilai tertinggi dan terendah untuk 14 SMP Negeri yang diterima pada jalur zonasi yakni SMPN 1 Denpasar dengan nilai terendah 198.40 dan tertinggi 285.00, SMPN 2 Denpasar dengan nilai terendah 211.60 dan tertinggi 285.00, SMPN 3 Denpasar dengan nilai terendah 205.60 dan tertinggi 288.00.

SMPN 4 Denpasar dengan nilai terendah 213.80 dan tertinggi 287.00, SMPN 5 Denpasar dengan nilai terendah 203.00 dan tertinggi 281.00, SMPN 6 Denpasar dengan nilai terendah 219.20 dan tertinggi 290.40, SMPN 7 Denpasar dengan nilai terendah 218.00 dan tertinggi 291.20, SMPN 8 Denpasar dengan nilai terendah 229.40 dan tertinggi 280.80. 

SMPN 9 Denpasar dengan nilai terendah 208.00 dan tertinggi 284.40, SMPN 10 Denpasar dengan nilai terendah 220.00 dan tertinggi 285.20, SMPN 11 Denpasar dengan nilai tertinggi 207.00 dan terendah 284.00, SMPN 12 Denpasar dengan nilai tertinggi 207.60 dan terendah 281.60, dan SMPN 13 Denpasar dengan nilai terendah 218.80 dan tertinggi 271.00, dan SMPN 14 Denpasar dengan nilai terendah 205.20 dan nilai tertinggi 280.00.

Sementara untuk jalur afirmasi jumlah pendaftar yang diterima yakni 206 pendaftar.

Dan untuk jalur perpindahan tugas orang tua, yang diterima yakni 81 pendaftar.

Sementara itu, untuk Kamis (25/6/2020) hingga Selasa (30/6/2020) akan dilakukan pendaftaran untuk jalur prestasi.

Dalam pelaksanaan PPDB untuk jalur prestasi, calon peserta didik ini tak harus memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar.

Walaupun tak memiliki KK Denpasar, namun yang bersangkutan saat SD harus bersekolah di Denpasar.

Gunawan mengatakan adapun persyaratan untuk jalur prestasi ini yakni lulusan SD yang memiliki KK Denpasar, atau lulusan SD di Kota Denpasar namun memiliki KK luar Denpasar, atau lulusan SD luar Denpasar namun memiliki KK Denpasar.

"KK tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten atau Kota setempat dengan tanggal cetak maksimal 2 Januari 2020," kata Gunawan.

Untuk jenis prestasinya yakni kategori akademik, kategori non akademik Utsawa Dharma Gita, kategori non akademik olahraga dan seni, kategori non akademik peduli lingkungan, serta kategori non akademik Pesta Kesenian Bali (PKB).

"Bukti prestasinya dengan melampirkan sertifikat prestasi juara akademik tingkat sekolah atau kabupaten, kota, provinsi, regional, nasional maupun internasional, yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Dan untuk sertifikat prestasi juara yang berjenjang wajib melampirkan sertifikat satu jenjang level di bawahnya," kata Gunawan.

Untuk diketahui, daya tampung untuk semua jalur pendaftaran di SMP Negeri saat ini sebanyak 4.176 siswa.

Di mana jumlah siswa yang lulus SD di Kota Denpasar yakni 14.597. 

Sisanya akan ditampung di SMP Swasta. 

PPDB di Denpasar dilaksanakan untuk 14 sekolah negeri yang ada di Kota Denpasar yakni SMPN 1 Denpasar dengan daya tampung 216 siswa, SMPN 2 Denpasar 396 siswa, SMPN 3 Denpasar 288 siswa, SMPN 4 Denpasar 324 siswa, SMPN 5 Denpasar 288 siswa, SMPN 6 Denpasar 324 siswa, SMPN 7 Denpasar 288 siswa, SMPN 8 Denpasar 288 siswa. 

SMPN 9 Denpasar 324 siswa, SMPN 10 Denpasar 288 siswa, SMPN 11 Denpasar sebanyak 252 siswa, SMPN 12 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 14 Denpasar dengan daya tampung 252 siswa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved