Koster Akan Laporkan Kasus Pembakaran Bendera PDIP ke Polisi

PDIP Bali ikut meradang terkait adanya pembakaran bendera PDIP saat unjuk rasa yang dilakukan massa demonstran

Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA
Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PDIP Bali ikut meradang terkait adanya pembakaran bendera PDIP saat unjuk rasa yang dilakukan massa demonstran saat demo memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR pada Rabu (24/6/2020).

Hal ini ditegaskan Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster kepada Tribun Bali saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Bahkan, Koster menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait hal tersebut.

Pria yang juga Gubernur Bali ini mengaku hal tersebut merupakan tindakan yang melecehkan dan menghina martabat partai dan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Ya kami akan menempuh jalur hukum, karena tindakan membakar bendera dan melecehkan ketua umum merupakan tindakan yang menghina kehormatan dan martabat partai," paparnya.

Koster juga menegaskan tindakan tersebut harus dilawan secara tegas.

Selain itu, meminta pihak kepolisian mengusut tegas tindakan tersebut.

"Yang harus dilawan secara hukum, harus ditindak tegas pelakunya," tegasnya.

Koster juga mengaku saat ini pihaknya telah meminta Tim Hukum DPD PDIP Bali menyusun laporan terkait hal tersebut.

Ia mengatakan laporan tersebut akan dilaporkan paling lambat Senin pekan depan.

"Laporan akan disusun Tim Hukum paling lambat hari Senin depan," akunya.

Ia juga menginstruksikan kepada para kader PDIP Bali untuk menjaga soliditas partai dan tetap melaksanan perintah harian dan membela kehormatan Ketua Umum DPP PDIP.

"Saya memberi arahan agar seluruh kader partai di Bali harus menjaga soliditas partai, solid bergerak membela kehormatan partai dan Ibu Ketua Umum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri," tegasnya.

Selain itu, dalam melaksanakan perintah harian tersebut, Koster meminta agar para kader melaksanakannya dengan tetap mengedepankan kesantunan.

"Siap siaga melaksanakan perintah harian ketua umum dengan tetap mengedepankan kesantunan," pintanya.

Di sisi lain, politikus senior PDIP yang kini menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo meminta seluruh kader se-Indonesia menyikapi aksi pembakaran bendera PDIP.

Dia memerintahkan seluruh kader hingga tingkat akar rumput untuk mendatangi seluruh polres dan polda se-Indonesia dan meminta kepolisian mengusut pembakar bendera PDIP.

"Pengurus Anak Ranting, Ranting, DPC, DPD dan Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia wajib menyampaikan dan mendatangi, menyampaikan permintaan kepada polres dan polda se-Indonesia untuk mengusut, menangkap dan memproses secara hukum pembakar Bendera Partai," tutur Tjahjo.

Tjahjo menegaskan bendera partai merupakan lambang yang harus dijaga.

Oleh karena itu, seluruh kader mesti mengambil sikap ketika ada pihak yang membakar bendera partai.

"Bendera adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggota dan kader partai," kata Mantan Sekjen DPP PDIP itu.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved