MKGR dan Soksi Bali Tolak Pembahasan & Pengesahan RUU HIP
Mereka menolak adanya pembahasan dan pengesahan RUU HIP tersebut menjadi undang-undang.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Bali dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Bali menggelar pernyataan sikap terkait hiruk pikuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang hangat saat ini.
Mereka menolak adanya pembahasan dan pengesahan RUU HIP tersebut menjadi undang-undang.
Selain itu, dua organisasi yang dilahirkan oleh unsur ABRI dan TNI Angkatan Darat ini juga meminta kepada DPR-RI mengambil langkah-langkah strategis untuk mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pembukaan UUD 1945
"Kami juga meminta DPP Golkar untuk menindaklanjuti melalui fraksi Golkar di DPR RI terkait ini," kata Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Bali, I Wayan Subawa, Sabtu (27/6/2020) di Denpasar
• Selama Dua Hari, BPBD Denpasar Tangani 7 Laka Lantas di Wilayah Kota Denpasar
• Kisah Tukul Arwana yang Sukses Jadi Artis dengan Bayaran Termahal dan Juragan Kontrakan 200 Pintu
• Update Harga HP Oppo Akhir Juni 2020: Seri A92 dan A1K Turun hingga Ratusan Ribu, Ini Spesifikasinya
Menurut Subawa, adanya rancangan RUU HIP merupakan inisiatif dewan itu menimbulkan perdebatan sengit di antara elemen masyarakat.
"Secara yuridis tidak dicantumkan Tap MPRS. XXV/1966 dan dekrit presiden 5 Juli 59 sebagai dasar menimbang dalam RUU HIP tersebut," kata Subawa
Kemudian, secara sosiologis, Subawa mengatakan pengajuan RUU ini telah menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat terhadap adanya agenda-agenda terselubung dibalik ini
Selain itu, Subawa juga menyebut masyarakat masih menganggap tidak perlu adanya Undang-Undang yang mengatur secara khusus tentang pancasila.
"Apalagi adanya permaknaan tunggal oleh pemerintah. Hal ini akan cenderung otoriter interpretasinya," ucap Subawa
Pembahasan RUU ini juga ia nilai tidak elok lantaran masyarakat Indonesia dan pemerintah sedang manghadapi pandemi covid-19
Sementara itu, Sesepuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Bali, AA Ngurah Wiranata menambahkan, adanya RUU HIP ini membuat Soksi ikut terpanggil untuk menyatakan sikap.
"Dimana Soksi merasa terpanggil untuk menyatakan sikap bersama dengan MKGR, karena untuk diketahui, bahwa soksi lahir dalam badai sejarah perlawanan bangsa, dan adanya soksi ini adalah untuk melawan kekuatan komunisme di Indonesia ini," kata Wiranata.(*)