Pengakuan 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita yang Dibuang di Jurang Pacet: Dihabisi Saat Mobil Melaju
Teka-teki latar belakang pembunuhan sadis seorang perempuan berinisial VAP (21) yang dihabisi dua pria berinisial MAW (27) dan RR (20) terungkap.
TRIBUN-BALI.COM - Teka-teki latar belakang pembunuhan sadis seorang perempuan berinisial VAP (21) yang dihabisi dua pria berinisial MAW (27) dan RR (20) terungkap.
VAP dihabisi dua pelaku gara-gara terjerat utang senilai Rp 40 juta.
Tragisnya, jenazah VAP kemudian dibuang kedua pelaku di jurang dengan kedalaman 10 meter di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (24/6/2020).
Berdasar hasil penyelidikan polisi, VAP dianiaya pelaku hingga tewas di dalam mobil saat melintas di jalan Tol Singosari, Malang.
Saat itu, pelaku menjerat leher korban tali tambang plastik dan menutup kepala VAP dengan pakaian yang sudah dipersiapkan para pelaku.
"Setelah korban menghembuskan nafas terakhir, korban ditarik ke belakang dan RRR maju ke bagian depan.
Perjalanan diteruskan sampai ke wilayah Batu dan tembus ke wilayah Pacet, lalu korban dibuang di TKP," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.
Kronologi

Dony menjelaskan, pelaku MAW mengaku jengkel korban setiap hari meminjam uang kepadanya, namun tak segera melunasi.
Saat itu, utang VAP diduga mencapai sebesar Rp 40 juta.
Pada hari Minggu (21/6/2020), MAW lalu mengajak rekannya RRR untuk menghabisi nyawa korban jika tak segera melunasi utang tersebut.
Setelah itu, MAW dan RRR mengajak korban jalan-jalan mengendarai mobil pribadi yang dikemudikan oleh MAW, pada Selasa (23/6/2020).
"Dengan mengajak tersangka RRR, tersangka MAW sudah merencanakan bahwa apabila korban tidak membayar (utang kepada MAW), maka akan langsung dieksekusi (dibunuh)," ujar Dony.
Saat itu, korban diminta duduk di jok depan sebelah kiri.
Saat mobil masih melaju, korban dianiaya hingga tewas oleh para pelaku.